TAKALAR, UJUNGJARI–Kelurahan Pappa mulai menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada warga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat.

Lurah Pappa, Firmansyah Habsi, mengatakan bahwa pembagian SPPT ini merupakan agenda rutin yang bertujuan memastikan seluruh wajib pajak menerima informasi kewajiban pajaknya secara tepat waktu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Penyerahan SPPT ini kami lakukan secara langsung agar masyarakat dapat segera mengetahui dan memenuhi kewajibannya. Kami juga mengimbau warga untuk membayar pajak tepat waktu demi mendukung pembangunan di daerah,” ujar Firmansyah.

Ia menambahkan, partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak sangat penting karena hasilnya akan kembali dirasakan dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan publik di Kelurahan Pappa.

Pemerintah kelurahan juga membuka ruang konsultasi bagi warga yang ingin mendapatkan penjelasan terkait SPPT maupun mekanisme pembayaran pajak. (*)