JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menghadirkan aplikasi Kawal Haji, sebuah platform digital yang memungkinkan jemaah dan petugas menyampaikan pengaduan secara langsung, cepat, dan terintegrasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aplikasi Kawal Haji dapat diakses melalui laman resmi kawal.haji.go.id dan dirancang dengan berbagai fitur yang memudahkan pengguna dalam melaporkan kendala di lapangan.
Selain itu, pengguna juga dapat memantau tindak lanjut laporan serta memberikan tanggapan terhadap pengaduan yang ada.
Kepala Pusdatin, Farosa, menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.
“Aplikasi Kawal Haji kami hadirkan sebagai sarana pengaduan yang transparan dan responsif. Jemaah maupun petugas dapat langsung melaporkan kejadian di lapangan secara real time, lengkap dengan lokasi dan bukti pendukung,” ujarnya.
Melalui aplikasi ini, pengguna dapat membuat laporan dengan memilih kategori pengaduan, menuliskan judul serta deskripsi, menentukan titik lokasi kejadian pada peta, serta mengunggah hingga lima foto sebagai bukti pendukung.
Tak hanya itu, sistem juga menyediakan fitur pencarian laporan yang memungkinkan pengguna melihat berbagai pengaduan yang telah masuk berdasarkan kategori maupun parameter lainnya.
Khusus bagi petugas, pencarian dapat difilter lebih spesifik berdasarkan status laporan, embarkasi, hingga kelompok terbang (kloter).
Selain fitur pelaporan, aplikasi Kawal Haji juga dilengkapi menu riwayat pengaduan yang memungkinkan pengguna memantau status laporan serta melihat tanggapan yang diberikan.
“Kami ingin memastikan setiap laporan tidak hanya tercatat, tetapi juga ditindaklanjuti. Melalui fitur riwayat dan tanggapan, pengguna dapat memantau sejauh mana penanganan pengaduan dilakukan,” jelas Farosa.
Menariknya, aplikasi ini dapat dengan mudah diinstal melalui browser seperti Chrome dengan memanfaatkan fitur Add to Home Screen, sehingga pengguna tidak perlu mengunduhnya melalui toko aplikasi.
Dengan hadirnya Kawal Haji, Kementerian Haji dan Umrah berharap proses pengawasan dan peningkatan layanan haji dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan akuntabel.
“Kami mengajak seluruh jemaah dan petugas untuk memanfaatkan aplikasi ini secara aktif. Partisipasi semua pihak sangat penting dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik,” pungkas Farosa. (**)

