TAKALAR, UJUNGJARI Bhabinkamtibmas Kelurahan Pappa, AIPTU Zainuddin, bersama pemerintah setempat memfasilitasi penyelesaian sengketa warga di Lingkungan Tamasongo, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan problem solving yang berlangsung di Kantor Lurah Pappa ini turut dihadiri Lurah Pappa, Firmansyah Habsi, S.Sos, Sekretaris Lurah M. Risal, serta warga yang terlibat dalam perselisihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permasalahan yang dimediasi meliputi sengketa batas rumah yang berkaitan dengan akses jalan, serta pembagian harta warisan berupa kebun dan tanah seluas kurang lebih 13 are yang dimiliki oleh empat orang bersaudara. Selain itu, turut dibahas terkait status tanah yang sedang tergadai senilai sekitar Rp3 juta dan menjadi bagian pembagian bersama.

Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas bersama pemerintah kelurahan memberikan pemahaman kepada para pihak agar menyelesaikan persoalan secara musyawarah, mengingat objek sengketa merupakan harta warisan keluarga.

Aiptu Zainuddin menekankan pentingnya menjaga hubungan kekeluargaan serta mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan konflik.

“Permasalahan seperti ini sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” ujarnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, para pihak sepakat untuk melakukan pengukuran ulang batas tanah dan menyusun surat perdamaian sebagai bentuk kesepakatan bersama.

Selain itu, warga juga diimbau untuk tetap proaktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (*)