Oleh: Mustawa Nur
Ada yang penasaran jelang peluncuran Gerakan Mentor Alumni Profesi Hukum Universitas Bosowa (GEMA Pro Hukum UNIBOS), pekan depan, tepatnya 5 Mei 2026 di Balai Sidang Unibos. Bukan sekadar seremoni, gerakan ini lahir dari sebuah keyakinan bahwa mahasiswa hukum tidak hanya perlu memahami pasal demi pasal, tetapi juga merasakan getaran ruang sidang, tekanan klien, dan rumitnya akta notaris. Dengan menggerakkan potensi alumni yang telah sukses di berbagai profesi hukum, Fakultas Hukum Unibos hendak menciptakan jembatan emas: magang wajib di kantor-kantor hukum binaan alumni, agar kompetensi mahasiswa tidak setengah jadi, tapi utuh antara materi dan praktik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dunia pendidikan tinggi hukum di Indonesia selama ini kerap menghadapi satu kritik fundamental, adanya kesenjangan antara teori yang diajarkan di dalam kelas dengan realitas praktik di lapangan. Lulusan sarjana hukum seringkali di cap pandai membedah pasal demi pasal, tetapi kadang gagap saat harus menyusun kontrak, berhadapan dengan klien, atau merumuskan strategi litigasi di Pengadilan.
Menjelang peluncuran GEMA Pro Hukum UNIBOS pada pekan depan, angin segar mulai terasa. Gerakan ini bukan sekadar program seremonial. Ia adalah sebuah aksi strategis untuk menggerakkan potensi besar alumni fakultas hukum Unibos yang telah malang melintang di berbagai profesi hukum, pengacara, notaris, mediator, hingga legal konsultan korporasi. Gerakan ini lahir dari kegelisahan akademik. Selama ini, alumni fakultas hukum tersebar di berbagai kantor hukum ternama. Namun, potensi besar itu belum tersambung secara sistemik dengan proses pembelajaran di dalam kampus. GEMA Pro Hukum adalah jawabannya.
Program ini akan mengintegrasikan para alumni yang berpraktik sebagai mentor langsung bagi mahasiswa. Tidak hanya sebagai pembicara tamu, tetapi sebagai bagian dari kurikulum mata kuliah berbasis praktik. Para alumni yang telah memiliki pengalaman di bidang pengacaraan, kenotariatan, hingga mediasi akan terjun langsung membimbing mahasiswa di kantor-kantor profesi mereka.
Kurikulum Berbasis Praktik
GEMA Pro Hukum yang paling revolusioner adalah skema pemagangan yang menjadi keharusan. Mahasiswa yang memprogramkan mata kuliah tertentu wajib mengikuti proses magang di kantor-kantor profesi hukum tempat para alumni berpraktik. Ini bukan magang biasa. Mahasiswa akan didampingi secara intensif oleh mentor alumni yang telah memahami medan praktik hukum,mulai dari Pengadilan Negeri, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, hingga ruang-ruang mediasi perbankan. Mahasiswa harus terlibat dalam simulasi persidangan, penyusunan akta notaris, hingga proses mediasi.
Menguasai Materi dan Praktik
Model ini, adalah capaian pembelajaran yang harus dirancang berlapis. Dari sisi materi hukum, mahasiswa tetap diwajibkan menguasai teori, tetapi pengujiannya tidak lagi berbasis hafalan. Sebaliknya, penilaian dilakukan berdasarkan laporan praktik, studi kasus riil, serta evaluasi langsung dari mentor alumni.
Hasil yang diharapkan adalah lahirnya lulusan yang tidak sekadar cerdas secara intelektual, tetapi juga terampil secara profesional. Setelah menyandang gelar Sarjana Hukum, mereka sudah memiliki bekal kompetensi untuk langsung menggeluti dunia profesi hukum. Ini menjadi alternatif karier yang nyata, selain tentunya bidang lain yang mungkin juga mereka minati.
Data Kementerian Hukum dan HAM mencatat, setiap tahunnya ribuan sarjana hukum lulus dari berbagai universitas di Indonesia, namun tidak semuanya terserap di pasar kerja profesional. Banyak yang akhirnya bekerja di luar bidang karena kurangnya pengalaman praktik. Seorang alumni yang kini berpraktik sebagai mediator bersertifikat di Jakarta mengungkapkan optimismenya. “Dulu saya butuh waktu hampir dua tahun untuk benar-benar memahami dinamika mediasi. Dengan program ini, mahasiswa bisa mendapatkan itu dalam satu semester. Mereka tidak perlu mengulang kesalahan yang sama,” Husniar Darsis, Doktor hukum yang juga mediator berprofesi advokat di Makassar.
Acara peluncuran tidak hanya berisi seremoni, tetapi juga penandatanganan nota kesepahaman antara fakultas dengan kantor-kantor profesi hukum binaan alumni, serta ditindalanjuti ke depan melalui workshop, Penyusunan Kurikulum Magang Terintegrasi. Melalui gerakan ini, Fakultas hukum hendak mengirimkan pesan tegas, Pendidikan hukum tidak cukup berhenti pada nilai A di transkrip. Ia harus berlanjut pada keberanian berdiri di ruang sidang, ketepatan merangkai akta, dan kebijaksanaan menjadi mediator.
Peluncuran GEMA Pro Hukum UNIBOS rencananya dihadiri Ketua Yayasan, Rektor, Wakil Rektor, Dekan, para dosen, mahasiswa serta perwakilan alumni dari berbagai profesi hukum, serta mitra kantor hukum yang menyatakan kesediannya hadir. Ada advokat masing-masing dari Nusa Tenggara Timur, Achmad Bumi, SH,. Sulawesi Barat , Syamsul Arif, SH, MH. Kabupaten Gowa, Syamsuwardi, SH,. Bogor, Sulaeman Seli, SH., Suawesi Tenggara, Visi Sallu, SH,. Dari Jakarta dan Batam, Muh. Arifain, SH,. Makassar, Jusman Sabir, SH,. Dr. Muhammad Abduh, SH, MH,. Dr. Husniar Darsis, SH., MH., CPM., CMK,. Dr Al Jebra Al Iksan Rauf, SH, MH,. Haswandy Andy Mas, SH,. Sulaeman, SH., Andi Rustam Rivai, SH, MH, C.Med,. serta Notaris masing-masing di Pinrang, Sri Rachmawati, SH., M.Kn. Makassar, Kamariah Karim, SH, M.Kn,. Bali, Yudica Pabassing, SH., M.Kn, serta komisioner KIP Sulsel yang juga advokat Herman, SH, MH,.
GEMA Pro Hukum bukan sekadar kegiatan. Ia adalah sebuah gerakan. Dan gerakan ini, diharapkan, akan menjadi titik balik cara pandang mahasiswa terhadap profesi hukum sebagai panggilan yang dimulai sejak bangku kuliah.(***)

