SOPPENG, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kabupaten Soppeng bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait maraknya pengamen di sejumlah lampu merah dalam beberapa waktu terakhir.

Warga bahkan mensinyalir para pengamen tersebut berasal dari luar daerah dan sengaja datang untuk beraktivitas di wilayah Kota Soppeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantib) langsung turun ke lapangan.

Pada Jumat (24/4/2026), tim yang dipimpin Kabid Trantib Satpol PP Soppeng, Amrayadi, berhasil mengamankan delapan orang pengamen yang kerap mangkal di sejumlah titik lampu merah.

Selanjutnya, kedelapan pengamen tersebut digiring ke Kantor Satpol PP Kabupaten Soppeng untuk menjalani proses pembinaan bersama Dinas Sosial.

Amrayadi menjelaskan, berdasarkan hasil pendataan, seluruh pengamen yang diamankan diketahui berasal dari luar Kabupaten Soppeng dan datang untuk mengamen di lokasi-lokasi strategis, khususnya di perempatan lampu merah.

“Setelah dilakukan pembinaan, mereka akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Ini merupakan hasil kesepakatan dengan Dinas Sosial, sekaligus komitmen agar mereka tidak kembali melakukan aktivitas serupa di Soppeng,” ujar Amrayadi.

Sementara itu, Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinas Sosial Kabupaten Soppeng, Kasmianti, S.Sos, membenarkan bahwa delapan orang tersebut merupakan pendatang dari luar daerah yang telah melakukan aktivitas mengamen tanpa izin selama kurang lebih satu bulan, meskipun tidak setiap hari.

“Kami sudah memberikan pembinaan dan arahan agar mereka kembali ke daerah asal dan tidak lagi melakukan aktivitas mengamen maupun mengemis di wilayah Kabupaten Soppeng,” jelasnya.

Langkah cepat yang dilakukan oleh Satpol PP bersama Dinas Sosial ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satunya datang dari Andong, warga Kelurahan Salokaraja, yang menilai respons pemerintah daerah sangat tepat dalam menertibkan fenomena yang mulai meresahkan.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat pemerintah. Kehadiran pengamen di lampu merah memang sudah mulai mengganggu dan tidak enak dipandang, apalagi jika benar mereka datang dari luar daerah untuk mengemis di jalan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan penertiban guna menjaga ketertiban umum serta kenyamanan pengguna jalan di wilayahnya.  (Daus)