MAKKAH, UJUNGJARI.COM — Kementerian Haji dan Umrah memastikan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M hingga hari ke-12 masa operasional berjalan lancar. Selain itu, pemerintah juga menegaskan ketentuan pembayaran dam bagi jemaah Indonesia selama berada di Arab Saudi.
Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, menyampaikan bahwa seluruh proses layanan haji, mulai dari pemberangkatan, kedatangan, hingga pergerakan jemaah dari Madinah ke Makkah berlangsung tertib dan terkoordinasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, berdasarkan data hingga Jumat, 1 Mei 2026, sebanyak 175 kloter dengan total 68.082 jemaah haji dan 697 petugas kloter telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Seluruh proses terus kami kawal agar berjalan aman, tertib, dan nyaman bagi jemaah,” ujar Hasan.
Ia merinci, jumlah jemaah yang telah tiba di Madinah mencapai 165 kloter dengan 64.129 jemaah dan 657 petugas. Sementara itu, jemaah yang sudah tiba di Makkah tercatat sebanyak 19 kloter dengan 7.387 jemaah dan 76 petugas.
Pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah dilakukan secara bertahap dengan pengawalan ketat petugas di berbagai titik layanan guna memastikan keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan.
Dari sisi kesehatan, layanan juga terus diberikan secara optimal. Tercatat sebanyak 5.576 jemaah menjalani rawat jalan, 105 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 125 jemaah dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Saat ini, sebanyak 39 jemaah masih menjalani perawatan di RSAS.
Kemenhaj turut menyampaikan duka cita atas wafatnya dua jemaah di Madinah, yakni Siti Sri Rahayu Sanusi dari kloter SOC-12 asal Kabupaten Pekalongan dan Endar Jaya Purwadi dari kloter BPN-01 asal Kota Samarinda. Dengan demikian, total jemaah wafat hingga saat ini berjumlah tujuh orang.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga almarhum dan almarhumah husnul khatimah serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Hasan.
Terkait pelaksanaan ibadah, Kemenhaj menegaskan bahwa pembayaran dam wajib dilakukan melalui program resmi Pemerintah Arab Saudi, yakni Adhahi. Jemaah diimbau untuk tidak melakukan pembayaran di luar mekanisme yang telah ditetapkan.
“Jemaah yang akan membayar dam di Arab Saudi wajib menggunakan Adhahi. Kami mengingatkan agar tidak membeli sendiri hewan di pasar atau melalui jalur tidak resmi,” tegasnya.
Selain itu, jemaah juga diimbau untuk menjaga kondisi fisik di tengah cuaca panas, tidak membawa barang berlebihan, mengatur waktu ibadah ke Masjidil Haram, memperbanyak konsumsi air putih, serta segera melapor kepada petugas kesehatan jika mengalami gangguan kesehatan.
“Fokus kami adalah memastikan jemaah terlindungi, ibadah berjalan sesuai ketentuan, dan seluruh layanan haji berlangsung aman, nyaman, profesional, serta ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan,” pungkas Hasan. (haji.go.id)

