JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menghadirkan dashboard publik penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi informasi dan layanan kepada masyarakat.
Dashboard ini dapat diakses secara luas melalui laman https://dashboard.haji.go.id. Di dalamnya, publik dapat memperoleh beragam informasi penting terkait penyelenggaraan haji, mulai dari masa praoperasional hingga operasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fitur yang tersedia mencakup data jemaah reguler, jemaah lansia dan pengguna kursi roda, pencarian data jemaah, detail akomodasi, laporan jemaah wafat dan dirawat, jadwal penerbangan, hingga informasi keberangkatan dan kedatangan. Selain itu, terdapat pula peta terintegrasi fasilitas layanan jemaah.
Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, menyampaikan bahwa kehadiran dashboard ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola haji yang terbuka dan informatif.
“Dashboard ini kami hadirkan agar masyarakat, keluarga jemaah, media, dan pemangku kepentingan dapat mengikuti perkembangan penyelenggaraan haji secara lebih mudah. Informasi yang tersaji diharapkan membantu publik mendapatkan gambaran layanan haji secara cepat dan terintegrasi,” ujar Hasan di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, penyediaan dashboard publik juga menjadi bagian dari transformasi layanan haji berbasis data.
Dengan sistem informasi yang terbuka, proses pemantauan layanan jemaah kini dapat dilakukan secara lebih luas, mulai dari tahap pemberangkatan hingga layanan kesehatan di Tanah Suci.
“Prinsipnya, Kemenhaj ingin memastikan penyelenggaraan haji berjalan transparan, tertib, dan akuntabel. Setiap perkembangan layanan terus kami kawal, dan dashboard ini menjadi salah satu kanal informasi resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” tambahnya.
Hasan menekankan bahwa penguatan sistem informasi menjadi krusial mengingat penyelenggaraan haji melibatkan jumlah jemaah besar, lintas wilayah, serta berbagai titik layanan di Indonesia dan Arab Saudi.
Karena itu, integrasi data menjadi kunci dalam memastikan pelayanan yang lebih responsif dan terukur.
Kemenhaj pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan dashboard publik tersebut sebagai rujukan utama informasi resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Melalui keterbukaan informasi ini, diharapkan layanan haji semakin dekat dengan masyarakat dan berorientasi pada perlindungan jemaah. (**)

