MAKKAH, UJUNGJARI.COM — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 mengingatkan jemaah haji Indonesia agar lebih bijak menggunakan media sosial selama berada di Tanah Suci.

Imbauan ini disampaikan menyusul ketatnya aturan Pemerintah Arab Saudi terkait dokumentasi dan publikasi di ruang publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peringatan tersebut disampaikan Kepala Bidang Media Center Haji (MCH) sekaligus Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, Ichsan Marsha, dalam kegiatan Pembinaan Petugas Sektor, Kloter, dan KBIHU di Hotel Tayeb, Sektor 1 Makkah, Selasa (13/5/2026).

Kegiatan itu diikuti ketua kloter, pembimbing ibadah, tenaga kesehatan, hingga petugas pelindungan jemaah. Pembinaan membahas berbagai aspek penyelenggaraan haji, mulai dari pendampingan ibadah, edukasi kesehatan, hingga perlindungan jemaah selama menjalankan ibadah di Arab Saudi.

Dalam sosialisasi tersebut, PPIH memberikan perhatian khusus terhadap etika bermedia sosial bagi jemaah Indonesia.

“Kita perlu menyampaikan kepada jemaah mengenai etika publikasi dan bagaimana menggunakan media sosial secara bijak selama berada di Arab Saudi,” ujar Ichsan.

Menurutnya, Arab Saudi memiliki aturan ketat terkait aktivitas dokumentasi maupun penyebaran konten di media sosial. Karena itu, jemaah diminta memahami batasan-batasan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum.

Ichsan mengungkapkan, terdapat sejumlah kasus yang melibatkan warga Indonesia akibat mendokumentasikan individu di Arab Saudi tanpa izin.

Dalam beberapa kasus, pihak yang direkam merasa keberatan dan melaporkannya kepada aparat setempat sehingga proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kadang tanpa niat apa-apa, ada jemaah yang mendokumentasikan seseorang, tetapi orang tersebut tidak berkenan lalu melapor kepada aparat,” katanya.

Ia menegaskan, larangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengambilan gambar individu, tetapi juga dokumentasi terhadap area tertentu yang dianggap sensitif, seperti kawasan pemerintahan, privasi warga Saudi, hingga lokasi-lokasi tertentu di sekitar kawasan suci.

Karena itu, para ketua kloter dan petugas pendamping diminta aktif mengingatkan jemaah agar lebih berhati-hati dalam menggunakan telepon seluler maupun media sosial selama berada di Tanah Suci.

Selain itu, Ichsan berharap jemaah lebih memfokuskan diri pada persiapan ibadah menjelang fase puncak haji yang segera berlangsung.

“Jemaah diharapkan fokus mempersiapkan diri untuk ibadah dan menghadapi fase puncak haji,” ujarnya.

Terkait adanya jemaah yang tersangkut persoalan hukum di Arab Saudi, Ichsan menjelaskan penanganannya menjadi kewenangan KJRI yang membidangi pelindungan warga negara Indonesia.

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan dukungan dan koordinasi dalam proses pelindungan jemaah yang menghadapi persoalan hukum selama berada di Arab Saudi.  (**)