TAKALAR, UJUNGJARI–Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Sila H. Pulungan, melakukan kunjungan kerja resmi ke Kejaksaan Negeri Takalar pada Kamis (21/05/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel menegaskan pentingnya digitalisasi birokrasi kepegawaian, khususnya ketertiban pengisian data pada aplikasi MySimkari yang akan menjadi basis utama penilaian kinerja dan kesejahteraan pegawai ke depan.

Kedatangan Kajati Sulsel bersama rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Syamsurezky. Turut mendampingi dalam rombongan, Asisten Pembinaan Kejati Sulsel, Abdillah, serta Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Ferizal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya di hadapan seluruh pegawai, Kajati Sulsel menekankan agar seluruh jajaran segera melengkapi data kepegawaian secara digital melalui aplikasi MySimkari.

“Saya tekankan pentingnya kelengkapan data kepegawaian di aplikasi MySimkari. Mulai tahun depan, aplikasi ini akan menjadi patokan mutlak dalam pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin). Jangan sampai ada hak pegawai yang dirugikan hanya karena kelalaian administrasi digital,” tegas Sila H. Pulungan.

Senada dengan arahan Kajati, Abdillah memberikan perhatian khusus pada aspek administrasi kepegawaian. Ia mengapresiasi kinerja administrasi Kejaksaan Negeri Takalar yang berhasil menembus peringkat tiga besar pelaporan bulanan se-Sulawesi Selatan, namun menilai masih ada sejumlah data primer pegawai yang belum lengkap.

“Aplikasi MySimkari ini adalah masa depan karir kita. Ini akan menjadi dasar utama dalam pengajuan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, hingga usulan mutasi. Saat ini masih banyak pegawai yang data primernya belum lengkap, tolong segera dipenuhi. Ingat, di dalam MySimkari juga terdapat sistem penilaian kinerja 360 derajat, di mana pimpinan dan bawahan bisa saling memberikan penilaian secara objektif,” jelas Abdillah.

Selain menyoroti penerapan MySimkari, Kajati Sulsel juga meninjau sejumlah fasilitas kantor dan menyapa sekitar 60 personel Kejaksaan Negeri Takalar yang terdiri dari 15 jaksa dan 45 pegawai tata usaha.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati turut menyoroti capaian kinerja dan realisasi anggaran yang telah mencapai lebih dari Rp9 miliar. Ia meminta percepatan penyelesaian program kerja agar target kinerja institusi dapat tercapai secara maksimal hingga akhir tahun. Kajati juga menginstruksikan pembenahan ruang arsip serta penataan barang bukti agar pengelolaan administrasi dan pelayanan institusi semakin tertib dan profesional.

Sementara itu, Ferizal mengingatkan seluruh jajaran agar memperkuat kolaborasi internal serta menjaga profesionalisme di era digital, termasuk dalam penggunaan media sosial.

“Kita harus bijak bermedia sosial. Jangan sampai aktivitas digital justru mencederai integritas institusi,” pesannya.

Menanggapi berbagai arahan tersebut, Syamsurezky menyatakan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti seluruh instruksi pimpinan. Ia juga memaparkan sejumlah rencana strategis ke depan, termasuk pembangunan sarana dan prasarana kantor serta rumah dinas pegawai guna menunjang peningkatan performa kerja dan pelayanan institusi kepada masyarakat. (*)