MAKKAH, UJUNGJARI.COM – Wukuf di Arafah menjadi salah satu rukun haji paling utama yang dilaksanakan setiap 9 Zulhijah di Padang Arafah. Ibadah ini bahkan menjadi penentu sah atau tidaknya pelaksanaan haji seorang jemaah.
Kedudukan wukuf ditegaskan dalam sabda Rasulullah SAW, “Al-hajju ‘Arafah” yang berarti “Haji itu adalah Arafah.” Hadis tersebut menunjukkan bahwa wukuf merupakan inti dari seluruh rangkaian ibadah haji.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mustasyar Dini PPIH Arab Saudi, KH Abdul Moqsith Ghazali menegaskan bahwa seluruh jemaah harus tetap diupayakan menjalani wukuf meski dalam kondisi terbatas.
“Jemaah haji dalam kondisi apa pun, selagi masih bisa dibawa ke Arafah, harus dibawa ke Arafah, walaupun dalam keadaan berbaring,” ujarnya, dikutip dari Kemenag Kalteng, Selasa (26/5/2026).
Bagi jemaah yang sakit, lanjut usia, maupun memiliki keterbatasan fisik, pelaksanaan wukuf tetap dapat dilakukan melalui skema safari wukuf.
Layanan ini disiapkan untuk jemaah yang tidak memungkinkan mengikuti wukuf secara mandiri, termasuk mereka yang menjalani perawatan di klinik maupun fasilitas kesehatan haji.
Wukuf di Arafah berlangsung pada 9 Zulhijah, dimulai setelah matahari tergelincir hingga terbit fajar 10 Zulhijah.
Dalam praktiknya, jemaah umumnya memanfaatkan waktu sejak setelah salat Zuhur hingga menjelang Magrib untuk memperbanyak ibadah.
Selama berada di Arafah, jemaah dianjurkan memperbanyak doa, zikir, membaca Al-Qur’an, talbiyah, serta memohon ampunan kepada Allah SWT.
Rasulullah SAW juga menyebut Hari Arafah sebagai waktu terbaik untuk berdoa.
Seluruh jemaah mengenakan pakaian ihram sebagai simbol kesetaraan di hadapan Allah SWT tanpa membedakan status sosial maupun latar belakang.
Secara historis, Arafah memiliki makna penting dalam perjalanan spiritual umat Islam. Dalam sejumlah riwayat, tempat ini dikaitkan dengan pertemuan kembali Nabi Adam AS dan Siti Hawa setelah diturunkan ke bumi.
Arafah juga disebut sebagai lokasi Malaikat Jibril memperkenalkan manasik haji kepada Nabi Ibrahim AS hingga muncul istilah “Araftu” atau “aku mengetahuinya” yang kemudian menjadi asal nama Arafah.
Selama pelaksanaan wukuf, jemaah menjalani rangkaian ibadah seperti salat Zuhur dan Asar secara jamak qasar, mendengarkan khutbah wukuf, lalu memperbanyak doa dan zikir.
Jemaah juga diingatkan tetap menjaga larangan ihram, seperti tidak memakai wewangian, memotong rambut atau kuku, melakukan akad nikah, berburu, maupun perbuatan lain yang dilarang selama berihram.
Selain itu, jemaah diminta menjaga ucapan dan perilaku dengan menghindari pertengkaran, mencaci, atau menyakiti orang lain.
Di tengah suhu panas ekstrem yang kerap terjadi saat puncak haji, jemaah juga diimbau tetap berada di dalam tenda selama wukuf dan hanya keluar untuk keperluan mendesak guna menjaga kondisi fisik selama pelaksanaan ibadah. (**)

