MAKKAH, UJUNGJARI.COM – Upaya optimalisasi area komersial hotel jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 H/2026 M membuahkan hasil menggembirakan.

Melalui penguatan kerja sama antara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dan BPKH Limited, pendapatan dari pengelolaan area komersial tercatat meningkat meski jumlah tenant dan unit usaha mengalami penyesuaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data pengelolaan area komersial hotel jemaah haji Indonesia, pada musim haji 1447 H/2026 M terdapat 44 tenant dengan 61 unit usaha.

Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan musim haji sebelumnya yang mencatat 46 tenant dan 82 unit usaha. Namun, efisiensi pengelolaan yang diterapkan justru mampu meningkatkan produktivitas dan nilai ekonomi yang dihasilkan.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, mengatakan bahwa keberhasilan tersebut menunjukkan strategi pengelolaan yang kini lebih fokus pada kualitas dan efektivitas pemanfaatan area dibanding sekadar menambah jumlah tenant.

“Optimalisasi area komersial hotel jemaah diarahkan untuk menciptakan pengelolaan yang lebih produktif, efektif, dan berkelanjutan sehingga mampu memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih besar,” ujar Jaenal, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, penataan area komersial dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan jemaah, kualitas layanan yang diberikan tenant, serta potensi kontribusi terhadap penguatan ekosistem ekonomi haji dan umrah secara keseluruhan.

“Meskipun secara kuantitas tenant mengalami penurunan, hasil yang diperoleh justru meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan area komersial semakin optimal dan tepat sasaran,” tambahnya.

Dalam skema kerja sama tersebut, Kemenhaj berperan sebagai regulator yang menetapkan tarif dasar, memberikan persetujuan titik lokasi usaha, serta menyediakan dukungan regulasi dan akses layanan.

Sementara pengelolaan operasional dilakukan melalui kemitraan dengan BPKH Limited.

Pada musim haji 1447 H/2026 M, area komersial hotel jemaah menghadirkan 61 unit usaha yang terdiri dari 31 restoran dan 30 baqalah atau retail.

Unit-unit usaha tersebut tersebar di lima wilayah operasional utama, yakni Syisyah, Raudhah, Jarwal, Misfalah, dan Aziziyah. Selain itu, terdapat dua unit usaha kargo yang melayani kebutuhan logistik dan pengiriman barang milik jemaah.

Tak hanya mencatat peningkatan pendapatan, pengembangan area komersial juga berhasil memperluas ragam usaha yang tersedia.

Data per 11 Mei 2026 menunjukkan diversifikasi jenis usaha meningkat dari dua kategori pada musim sebelumnya menjadi lima kategori usaha pada musim haji tahun ini.

Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang Kemenhaj dalam memperkuat ekosistem ekonomi haji dan umrah.

Melalui pemanfaatan area yang lebih produktif, peningkatan kualitas layanan, serta penyediaan fasilitas yang lebih lengkap, area komersial di hotel jemaah diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus meningkatkan kenyamanan jemaah Indonesia selama berada di Tanah Suci.  (**)