TAKALAR,UJUNGJARI.COM–Angka pernikahan di wilayah Kecamatan Pattallassang Takalar mengalami penurunan drastis. Sepanjang 2026 ini jumlah pendaftaran yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Pattallassang.
Kepala KUA Kecamatan Pattallassang, H Muhammad Tahir mengatakan hingga awal Juni 2026, jumlah pasangan yang mendaftarkan pernikahan tercatat sekitar 24 pasangan. Angka tersebut lebih rendah dibanding periode yang sama tahun 2025 yang mencapai 43 pasangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk tahun 2026 ini sampai saat ini sekitar 24 pasangan yang mendaftarkan pernikahan. Tahun lalu jumlahnya mencapai 43 pasangan,” katanya.
Meski terjadi penurunan, aktivitas pernikahan tetap berlangsung menjelang Hari Raya Iduladha. Pada Mei 2026, tercatat lima pasangan melangsungkan akad nikah di wilayah Kecamatan Pattallassang. Jumlah tersebut masih bertambah setelah Idul Adha dengan masuknya sejumlah pendaftaran baru.
Menurut Muhammad Tahir, tinggi rendahnya angka pernikahan tidak selalu dipengaruhi musim liburan atau hari besar keagamaan.
Di Takalar, khususnya wilayah pedesaan, masyarakat masih mempertimbangkan tradisi menentukan hari baik sebelum melangsungkan akad nikah.
“Kalau masyarakat di sini rata-rata masih mempertimbangkan saran pinatinna atau orang yang menghitung hari baik sebelum menentukan waktu pernikahan,” katanya. (bs)

