MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Bontoala dan Satpol PP kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban kota dengan menertibkan bangunan tempat usaha yang berdiri di atas fasilitas umum di Jalan Sunu, tepatnya di samping Masjid Al-Markaz dan depan Ayam Hizana, Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala.

Penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar itu menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi ruang publik agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya oleh masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 100 personel Satpol PP diterjunkan untuk mengawal jalannya kegiatan. Kehadiran aparat dalam jumlah besar tersebut bertujuan memastikan proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Kepala Satpol PP Kota Makassar Hasanuddin menjelaskan bahwa langkah penegakan aturan ini bukan dilakukan secara tiba-tiba.

Sebelumnya, pemerintah telah beberapa kali memberikan teguran serta imbauan kepada pemilik usaha agar tidak menggunakan fasilitas umum sebagai area berjualan.

Namun karena imbauan tersebut tidak diindahkan, pemerintah akhirnya mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang dilaksanakan pada 3 Juni 2026 di Kantor Camat Bontoala bersama unsur terkait.

Dalam rapat tersebut disepakati langkah-langkah penegakan aturan guna menjaga keteraturan kawasan serta memastikan fasilitas publik tetap dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Pemkot Makassar menegaskan bahwa ruang publik merupakan aset bersama yang harus dijaga. Karena itu, masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan daerah dan tidak menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi maupun aktivitas usaha yang dapat mengganggu fungsi utamanya.

Melalui penertiban ini, Pemerintah Kota Makassar berharap tercipta lingkungan perkotaan yang lebih tertata, nyaman, dan aman, sejalan dengan visi mewujudkan Makassar sebagai kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan. (rhm)