GOWA, UJUNGJARI.COM — Pemkab Gowa menggelar Forum Penataan Ruang Kabupaten Gowa. Forum ini menggandeng lembaga BPN/ATR dan digelar sehari pada Selasa (9/6) di Baruga Karaeng Pattingaloang Pemkab Gowa.

Pada kesempatan itu disampaikan bahwa Forum Penataan Ruang ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sinkronisasi kebijakan pembangunan, perlindungan lahan pertanian serta kepastian pemanfaatan ruang yang berkelanjutan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Gowa Husniah Talenrang mengatakan dalam forum ini dibahas sejumlah agenda strategis diantaranya pemutakhiran dan validasi sebaran Lahan Baku Sawah (LBS), penetapan Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), penetapan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) serta tindak lanjut kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Gowa, KPK dan ATR/BPN dalam penyelenggaraan penataan ruang dan pertanahan.

“Forum ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan daerah berjalan selaras dengan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan sekaligus wadah koordinasi agar tetap sejalan dengan prinsip penataan ruang yang berkelanjutan,” kata Bupati Gowa yang hadir didampingi Sekretaris Kabupaten Gowa Andy Aziz Peter.

Dikatakannya, pemutakhiran data dan penetapan kawasan pertanian yang dilakukan akan menjadi dasar penting dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan lahan produktif di Kabupaten Gowa.

“Kami berharap pembahasan yang dilakukan dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah tindak lanjut yang jelas, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar didasarkan pada data yang akurat, sesuai regulasi dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ucap Husniah.

Bupati menegaskan, keputusan yang dihasilkan dalam forum ini akan berdampak langsung terhadap ketahanan pangan daerah, iklim investasi, pemanfaatan ruang, dan kesejahteraan masyarakat pada masa mendatang.

“Prinsip kehati-hatian harus menjadi perhatian bersama karena keputusan yang diambil hari ini akan menentukan arah pemanfaatan ruang serta mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Gowa di masa depan,” tandas bupati.

Melalui Forum ini, Pemkab Gowa mendorong terwujudnya perencanaan ruang yang lebih terintegrasi, berbasis data dan mampu memberikan kepastian bagi sektor pertanian, investasi maupun pembangunan wilayah secara berkelanjutan.

Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gowa Aksara Alif Raja mengatakan, selama ini sinergi antara Pemkab Gowa dengan BPN terus diperkuat melalui berbagai program strategis. Bahkan, Kabupaten Gowa terpilih sebagai pilot project pemetaan yang diharapkan mampu mempercepat penyediaan data spasial yang akurat dalam mendukung pembangunan daerah.

“Sinkronisasi data NOP (Nomor Objek Pajak) dan NIB (Nomor Identitas Bidang) ini adalah peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah secara efektif. Dengan data yang terintegrasi, potensi pajak dapat teridentifikasi lebih akurat tanpa harus membebani masyarakat melalui kenaikan tarif pajak,” papar Aksara.

Aksara mengatakan, integrasi data pertanahan dan perpajakan akan memberikan manfaat ganda, yakni memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus meningkatkan kepastian hukum atas bidang-bidang tanah yang ada di Kabupaten Gowa. –