MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar merilis klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebar luas di masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba dan insiden penikaman di lingkungan lembaga tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh, insiden yang terjadi justru dipicu oleh kesalahpahaman dan tidak ada kaitannya dengan peredaran maupun pemakaian narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa awalnya terjadi pada tanggal 25 Mei 2026. Menurut keterangan Lapas, kejadian berawal dari teguran yang diberikan kepada sejumlah warga binaan karena menimbulkan keributan saat rekan lainnya sedang melaksanakan ibadah salat.

Teguran tersebut kemudian berkembang menjadi adu mulut dan berujung pada perkelahian antarwarga binaan.

Pihak Lapas segera melakukan penanganan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Sebagai tindak lanjut, mereka ditempatkan dalam ruang pengawasan khusus untuk menjamin keamanan dan proses penyelidikan berjalan lancar.

Untuk memastikan kebenaran informasi, pada hari ini, Senin (15/6/2026), dilakukan inspeksi mendadak dan pemeriksaan lebih lanjut yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Marwati.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel yang dipimpin AKBP Rafles G., didampingi Budi Gunawan, Kompol Eddy Sumantri, serta Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Mut Zaini.

Hasil pemeriksaan dan tes urin yang dilakukan terhadap seluruh warga binaan yang terlibat menunjukkan hasil negatif, sehingga tidak ditemukan indikasi adanya penyalahgunaan narkoba. Hal ini membantah keras narasi yang beredar yang mengaitkan peristiwa tersebut dengan aktivitas terlarang tersebut.

“Berdasarkan seluruh rangkaian pemeriksaan, insiden ini murni dipicu oleh kesalahpahaman. Tidak ada unsur keterlibatan narkoba sebagaimana yang diberitakan,” tegas keterangan resmi Lapas.

Lebih lanjut, kedua belah pihak yang bersengketa telah membuat surat pernyataan bersama, menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, dan menyatakan telah berdamai.

Mereka juga menegaskan tidak akan mengajukan tuntutan apa pun di kemudian hari serta memastikan proses pemeriksaan berlangsung tanpa paksaan atau kekerasan dari petugas.

Meskipun sudah berdamai, Lapas Kelas I Makassar tetap akan melaksanakan pembinaan serta menegakkan tata tertib secara ketat sesuai peraturan yang berlaku.

Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan aparat penegak hukum guna menjaga lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang. (Ady)