MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Warga Rusun Daya dan masyarakat yang bermukim di belakang Terminal Daya, Kecamatan Biringkanaya, mendesak Pemerintah Kota Makassar segera melakukan penertiban terhadap bangunan rumah yang berdiri di atas lahan aset pemerintah kota.
Lahan berukuran sekitar 6×10 meter tersebut disebut merupakan aset Pemkot Makassar yang diperuntukkan sebagai akses jalan bagi warga. Namun, lahan itu saat ini masih ditempati sebuah rumah yang diduga berdiri tanpa alas hak yang jelas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tokoh masyarakat setempat, Jamaluddin, mengatakan bangunan tersebut merupakan bagian dari sejumlah rumah yang sebelumnya telah ditertibkan oleh tim Pemkot Makassar.
Menurutnya, rumah yang masih bertahan itu berada dalam satu hamparan lahan yang sama dengan bangunan yang telah lebih dahulu dibongkar.
“Dulu yang datang melakukan pembongkaran adalah tim dari Pemkot, bagian Aset, Dinas Pertanahan, dan Satpol PP. Hampir semua bangunan di lokasi itu sudah diratakan, tinggal satu rumah yang masih bertahan. Padahal itu satu kesatuan dengan lahan yang sudah dibersihkan,” ujar Jamaluddin kepada ujungjari.com, Selasa (16/6).
Ia mengaku mengetahui sejarah lahan tersebut karena pernah menjabat sebagai Ketua RW di wilayah itu.
“Saya tahu persis karena saya mantan RW dan memahami sejarah lahan tersebut. Itu aset Pemkot yang memang diperuntukkan sebagai fasilitas jalan,” katanya.
Selain meminta penertiban bangunan, warga juga berharap Pemkot Makassar segera melanjutkan pembangunan akses jalan yang menghubungkan jalan dari bagian belakang Terminal dengan kawasan Rusun Daya.
Menurut Jamaluddin, saat ini sudah terdapat jalan cor beton sekitar 200 meter. Namun, pembangunan jalan tersebut belum diteruskan hingga ke kawasan rusun.
“Kami berharap Wali Kota Makassar bisa segera menembuskan akses jalan dari Terminal menuju Rusun Daya. Jalan cornya sudah ada, tinggal dilanjutkan sampai ke rusun,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika pembangunan jalan dilanjutkan, sebagian pagar tembok Terminal Daya yang memanjang di lokasi tersebut dapat dibuka sesuai lebar jalan yang direncanakan.
Selain itu, bangunan rumah yang berdiri di atas lahan fasilitas umum milik Pemkot juga perlu ditertibkan.
“Kalau dua hal itu dilakukan, yakni membuka akses pada pagar terminal dan membongkar bangunan yang berdiri di atas lahan Pemkot, maka akses jalan menuju Rusun Daya akan menjadi lebih baik dan lebih lebar,” katanya.
Jamaluddin menyebut, kawasan di belakang Terminal Daya dihuni sekitar 700 kepala keluarga yang tersebar di tiga RW. Selama ini, warga harus menggunakan jalan sempit atau “jalan tikus” untuk beraktivitas sehari-hari.
Sebagian warga juga terpaksa melintas melalui kawasan KIMA 3 yang aksesnya melewati portal berbayar.
“Selama ini kami lewat lorong kecil dan sebagian harus melalui KIMA 3. Kalau lewat KIMA 3, warga harus membayar portal. Karena itu kami sangat berharap akses jalan yang direncanakan Pemkot bisa segera direalisasikan,” pungkasnya.
Tagih Komitmen Pemkot Sejak 1997
Jamaluddin juga mengungkapkan bahwa saat proses pembebasan lahan untuk pembangunan Terminal Daya pada 1997, telah ada kesepakatan antara warga yang lahannya dibebaskan dengan Pemerintah Kota Makassar yang saat itu dipimpin Wali Kota Malik B. Masri.
Menurutnya, dalam kesepakatan tersebut terdapat beberapa komitmen yang dijanjikan kepada masyarakat. Pertama, pembangunan akses jalan lingkar Terminal Daya yang dapat digunakan warga sekitar.
Kedua, penyediaan layanan air bersih. Ketiga, pemasangan penerangan jalan atau lampu penerangan di kawasan tersebut.
Selain itu, kata Jamaluddin, terdapat pula kesepakatan terkait penyerapan tenaga kerja di Terminal Daya. Saat itu, komposisi pegawai terminal disebutkan berasal dari 50 persen pegawai pindahan dari Terminal Panaikang dan 50 persen lainnya dari warga Kecamatan Biringkanaya, khususnya masyarakat Daya yang terdampak pembebasan lahan.
“Kesepakatan itu dibuat sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada warga yang telah mengorbankan lahannya untuk pembangunan Terminal Daya. Karena itu kami berharap seluruh komitmen tersebut dapat dievaluasi dan direalisasikan sesuai tujuan awalnya,” ujar Jamaluddin. (drw)


