MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Penataan kawasan sekitar Benteng Fort Rotterdam yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar berlangsung dengan cara yang berbeda.

Tanpa pengerahan tindakan represif maupun konflik di lapangan, puluhan pedagang kelapa yang selama ini berjualan di area pedestrian memilih membongkar lapak mereka secara sukarela.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 19 pemilik lapak yang menempati kawasan sekitar Benteng Fort Rotterdam hingga area dekat Kantor RRI melakukan pembongkaran mandiri, Kamis (25/6), sebagai bagian dari proses relokasi yang telah disepakati bersama pemerintah.

Suasana penuh kebersamaan tampak selama proses berlangsung. Para pedagang, aparat pemerintah, TNI-Polri, Satpol PP, hingga petugas kebersihan bergotong royong membantu pemindahan barang menuju lokasi tujuan tanpa hambatan berarti.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil dari pendekatan persuasif yang dilakukan secara berkelanjutan kepada para pedagang.

Menurutnya, pemerintah sejak awal memilih jalur komunikasi dan dialog untuk menjelaskan tujuan penataan kawasan sekaligus mendengarkan aspirasi para pelaku usaha yang terdampak.

“Sekitar 19 lapak yang ada di kawasan ini melakukan pembongkaran secara mandiri. Semua bisa berjalan baik karena komunikasi yang dibangun sejak awal dilakukan secara humanis,” kata Andi Irwan.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan, termasuk menyampaikan surat peringatan hingga tiga kali sebelum proses pembenahan kawasan dilakukan.

Namun demikian, kata dia, langkah yang ditempuh bukanlah pembongkaran paksa, melainkan penataan bersama yang melibatkan para pedagang sebagai bagian dari solusi yang disepakati.

“Kami tidak datang untuk memaksa. Hari ini yang terjadi adalah pembenahan kawasan secara bersama-sama dan pemerintah hadir membantu proses pemindahan,” ujarnya.

Keberhasilan relokasi ini juga tidak lepas dari pendekatan intensif yang dilakukan jajaran Kecamatan Ujung Pandang. Berbagai pertemuan, sosialisasi, dan komunikasi informal dilakukan jauh sebelum pelaksanaan penataan kawasan.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, mengatakan pemerintah terus membuka ruang dialog agar para pedagang memahami alasan penataan sekaligus mengetahui alternatif yang disiapkan pemerintah.

“Alhamdulillah seluruh proses berjalan aman dan damai. Teman-teman pedagang memahami tujuan penataan kawasan sehingga mereka dengan kesadaran sendiri membongkar lapaknya,” ungkap Nanin.

Ia menambahkan bahwa pendekatan yang digunakan lebih menitikberatkan pada edukasi dan pencarian solusi bersama dibanding tindakan penegakan yang bersifat konfrontatif.

Melalui komunikasi yang dilakukan berulang kali, pemerintah berhasil membangun kepercayaan para pedagang sehingga proses relokasi berlangsung tanpa gejolak.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemerintah Kota Makassar juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung selama relokasi berlangsung. Sedikitnya 30 armada truk disiapkan untuk membantu mengangkut barang-barang milik pedagang ke lokasi yang mereka pilih.

Selain itu, pemerintah menawarkan lokasi relokasi di kawasan Kampung Pasar Baru yang dinilai lebih tertata dan tetap memberikan peluang bagi pedagang untuk melanjutkan usaha mereka.

Penataan kawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Area yang selama ini ditempati pedagang merupakan jalur pedestrian dan berada di atas saluran drainase yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan publik.

Setelah seluruh lapak dibongkar, kawasan sekitar Benteng Fort Rotterdam akan segera dibersihkan dan ditata kembali melalui kolaborasi sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, PD Parkir, serta instansi terkait lainnya.

Pemerintah berharap keberhasilan relokasi yang berlangsung tanpa konflik ini dapat menjadi contoh bahwa penataan kota tidak harus dilakukan dengan pendekatan keras. Melalui komunikasi yang terbuka, empati, dan solusi yang berpihak kepada masyarakat, pembenahan ruang publik dapat berjalan tertib sekaligus menjaga keberlangsungan usaha warga.

Ke depan, pola serupa akan terus diterapkan dalam penataan kawasan lain di Kota Makassar. Pemerintah berkomitmen mengedepankan dialog dan kolaborasi agar setiap proses penataan kota berjalan damai, humanis, dan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat. (rhm)