GOWA, UJUNGJARI— Seorang nasabah Program Mekar di Kabupaten Gowa mengaku mengalami kerugian akibat dugaan kesalahan administrasi yang membuat namanya masih tercatat memiliki tunggakan. Padahal seluruh dana yang pernah diterimanya telah dikembalikan kepada pihak pengelola sesuai permintaan. Persoalan tersebut disebut telah berlangsung hampir satu tahun dan berdampak pada tertolaknya pengajuan kredit di perbankan.

Menurut keterangan perempuan berinisial S, persoalan bermula setelah dirinya menerima pencairan dana dari Program Mekar. Tidak lama berselang, petugas kemudian meminta agar dana tersebut dikembalikan dengan alasan pencairan dilakukan lebih awal dari jadwal yang seharusnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

S mengaku memenuhi permintaan tersebut dengan mengembalikan seluruh dana tanpa keberatan.
Namun, saat mengajukan fasilitas kredit ke salah satu bank, permohonannya ditolak setelah hasil pemeriksaan menunjukkan dirinya masih tercatat memiliki tunggakan pada Program Mekar, sehingga riwayat kreditnya dinilai bermasalah.

“Saya tidak pernah menunggak sepeser pun di Mekar. Uangnya sudah saya kembalikan semua sesuai permintaan mereka. Tapi kenapa nama saya tetap tercatat bermasalah?” ujar S, Minggu (12/7/2026).

Merasa dirugikan, S beberapa kali mendatangi Kantor Cabang Pembantu Mekar di Limbung untuk meminta klarifikasi sekaligus penyelesaian atas persoalan tersebut. Namun hingga kini, ia mengaku belum memperoleh kepastian kapan status administrasinya akan dipulihkan.

Akibat persoalan tersebut, S mengaku kehilangan kesempatan memperoleh akses pembiayaan dari lembaga perbankan karena catatan kreditnya dianggap bermasalah.
Ia berharap manajemen Program Mekar, termasuk kantor pusat, segera melakukan peninjauan terhadap kasus yang dialaminya, memperbaiki data administrasi apabila memang terdapat kekeliruan, serta memulihkan statusnya agar tidak terus mengalami kerugian.
Sementara itu, Pimpinan Mekar Limbung, Indrawati, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penanganan.
Melalui pesan WhatsApp, Indrawati menjelaskan bahwa berkas kasus telah dibuatkan surat investigasi dan saat ini sedang diproses untuk penyelesaian.
“Untuk berkasnya sudah diproses, jadi mohon untuk bersabar. Butuh waktu juga untuk diselesaikan karena sudah dibuatkan surat investigasinya. Baru juga selesai minggu ini. Kami minta menunggu paling lambat satu minggu lagi,” ujar Indrawati.

Hingga berita ini diterbitkan, status administrasi nasabah tersebut disebut masih belum berubah. Yang bersangkutan berharap proses investigasi segera rampung sehingga data yang diduga keliru dapat diperbaiki dan haknya untuk mengakses layanan perbankan kembali pulih. (*)