GOWA, UJUNGJARI.COM — Besok, Selasa 14 Juli 2026 pada pukul 09.00 Wita, DPRD Kabupaten Gowa menjadwalkan sidang Pansus Hak Angket dengan agenda mendengarkan keterangan atau penjelasan Bupati Gowa Husniah Talenrang.

Keterangan ini penting guna mendengarkan detil jawaban atau alasan Bupati Gowa mengenai kisruh dan kegaduhan yang tercipta selama kurun dua bulan terakhir atas dugaan penyalahgunaan kewenangan atau kekuasaan dan sumpah jabatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati bukan disebut sebagai biang atas seluruh kekacauan yang berdampak kepada jalannya pemerintahan, namun Bupati Gowa dianggap bertanggung jawab atas kegaduhan yang tercipta.

Ada tiga masalah krusial yang mendera ketenangan dan membuat heboh dunia media sosial hingga dunia nyata. Yakni soal dugaan gratifikasi dan korupsi pada proyek pengadaan pakaian seragam sekolah gratis tingkat SD dan SMP, pencabutan beasiswa doktoral atas mahasiswi program S3 Rizqillah Amran (Abuse of Power) serta dugaan perbuatan tercela kepala daerah dengan menggunakan sarana dan fasilitas Pemerintah Kabupaten Gowa.

Dari ketiga masalah tersebut, melibatkan peran seorang figur non aparatur pemerintah Kabupaten Gowa bernama Muhammad Basri alias Ombas alias BK. Oknum non aparat inilah yang diduga keras sebagi biang kerok dafi segala persoalan yang menyeret nama Bupati Gowa Husniah Talenrang.

“Besok, dewan telah menjadwalkan pemanggilan Bupati Gowa Ibu Husniah Talenrang untuk hadir dalam sidang Pansus Hak Angket guna didengar keterangannya. Terkait benar atau tidaknya tiga poin masalah yang memicu kegaduhan di tengah masyarakat selama ini, itu semua tergantung keterangan ibu Bupati Gowa. Karena itu beliau harus menjelaskan detil apa yang diketahuinya dan tentu akan kita singkronkan dengan kesaksian 22 saksi termasuk didalamnya saksi ahli, ” tandas Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab kepada ujungjari.com pada Senin (13/7) sore.

Dikatakan HAR (sapaan akrab Hasrul), DPRD Gowa membuka ruang seluas-luasnya kepada Bupati Gowa untuk memberikan klarifikasi ataa dugaan-dugaan yang simpang siur dan menimbulkan beebagai polemik di tengah masyarakat.

“Karena itu, kami sangat harapkan Ibu Bupati Gowa hadir memenuhi undangan DPRD Gowa besok. Sebenarnya kami telah menjadwalkan klarifikasi dari bupati pada Kamis 9 Juli kemarin. Namun kami menghargai dan menghormati alasan beliau yang menghadiri kegiatan penutupan pendidikan putranya sehingga jadwal pemanggilan kami tunda ke Selasa besok. Semoga Ibu bupati memenuhi undangan dewan, ” jelas HAR.

Ditanya langkah apa yang dilakukan DPRD sedianya Bupati Gowa mangkir hadir untuk memberikan keterangan ke Pansus Hak Angket, HAR mengatakan, pihak dewan akan melayangkan panggilan kedua. Dan jika pada panggilan kedua bupati tidak hadir lagi, maka DPRD akan tetap melanjutkan dengan rapat internal pansus untuk penjadwalan rapat Bamus (Badan Musyawarah) dengan agenda rapat paripurna terbuka penyampaian hasil kerja Pansus Hak Angket selama ini.

“Iya, jika bupati di pemanggilan pertama ini mangkir maka kita layangkan panggilan kedua. Jika tidak juga hadir maka Pansus Hak Angket stop melakukan panggilan karena memang hanya sampai pada panggilan kedua saja. Setelah itu akan melanjutkan dengan rapat internal untuk menjadwalkan rapat Bamus dengan agenda penjadwalan Paripurna penyampaian hasil hak angket,” beber legislator Partai Gerindra ini.

Untuk sidang menghadirkan Bupati Gowa ini, DPRD Gowa kata HAR tetap melakukan secara terbuka melalui tayangan langsung (live streaming) melalui akun resmi DPRD Gowa yakni kanal Youtube, Tiktok, Instagram dan Facebook.

“Jadi masyarakat yang ingin mengikuti atau melihat aktivitas sidang pansus besok, silahkan ikuti live streaming di kanal youtube DPRD, TikTok, Instagram dan Facebook. Kita akan mendengarkan langsung keterangan ibu Bupati Gowa. Mesti kita ingat bahwa sidang besok bukan untuk menghakimi ataupun mengadili tapi mendengarkan penjelasan detil dari Ibu Bupati Gowa, ” tandas HAR.

Sidang Pansus Hak Angket Selasa besok dipimpin oleh Muhammad Kasim Sila selaku ketua pansus, didampingi Asrul Makkaraus wakil ketua dan sekretaris Andi Lukman Naba bersama 12 anggota pansus lainnya. –