MALILI,UJUNGJARI.COM–Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KdRT) di Sorowako yang menyebabkan seorang istri meninggal dunia menyita perhatian publik Luwu Timur. Tidak terkecuali pimpinan dan anggota DPRD Luwu Timur.

DPRD Luwu Timur secara kelembagaan menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas kejadian itu. Ucapan duka mendalam itu terlihat dari flyer ucapan duka yang disampaikan pimpinan dan anggota DPRD Luwu Timur, Selasa (25/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Luwu Timur menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan harus menjadi perhatian bersama.

“Pimpinan dan segenap Anggota DPRD menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” begitu tulisan ucapan duka pimpinan dan anggota DPRD Luwu Timur yang beredar.

DPRD Luwu Timur juga meminta agar aparat penegak hukum menangani perkara tersebut
secara profesional, transparan, serta memberikan keadilan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPRD Lutim Ober Daette mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan
kepedulian terhadap pencegahan KDRT, memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan
anak, serta menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari segala bentuk
kekerasan.

“Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga
yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan dalam menghadapi cobaan ini,”
tuturnya.

Ketua DPRD Luwu Timur berharap kejadian tersebut menjadi momentum bagi semua pihak
untuk semakin peduli dalam mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga serta
bersama membangun keluarga dan lingkungan yang lebih aman.