MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Senator termuda Sulawesi Selatan, Alhidayat Samsu memperkenalkan kantor baru Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sulsel. Jika selama ini kantor perwakilan DPD Sulsel di Jalan Nuri, kini pindah ke kawasan jantung kota Makassar di bilangan Jalan Sultan Alauddin.

Kantor DPD Sulsel yang baru merupakan eks gedung Kanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia. Lokasinya persis berhadapan dengan Brigadi Mobil (Brimob) Polda Sulsel di kawasan Pa’baeng-baeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita menggunakan eks gedung Kanwil Hukum dan HAM. Letak kantor DPD Sulsel saat ini lebih strategis karena berada di wilayah kota,” kata Alhidayat.

Mantan anggota DPRD Kota Makassar ini mengajak masyarakat Sulawesi Selatan memanfaatkan Kantor Perwakilan DPD ini. Selain sebagai tempat menyalurkan aspirasi, di gedung ini juga ada fasilitas ruang pertemuan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus berdialog mengenai berbagai persoalan daerah.

“Silakan digunakan. Kelompok masyarakat atau organisasi sosial bisa berkegiatan di sini,” katanya lagi.

Menurut Hidayat, keberadaan kantor perwakilan tersebut diharapkan menjadi jembatan yang mendekatkan masyarakat dengan para senator asal Sulawesi Selatan di DPD RI.

“Kami ingin kantor ini difungsikan sebagai ruang dialog dan diskusi intelektual bersama akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan berbagai elemen lainnya. Tujuannya agar masyarakat mengetahui bahwa ada kantor DPD RI sebagai tempat menyampaikan aspirasi,” tambahnya.

Hidayat Samsu juga menjelaskan bahwa Sulawesi Selatan saat ini diwakili oleh empat senator dengan bidang tugas yang berbeda di DPD RI.

Tamsil Linrung menjabat sebagai salah satu pimpinan DPD RI, Abdul Waris Halid bertugas di Komite II sekaligus Wakil Ketua Komite II, Al Hidayat Samsu berada di Komite III yang membidangi kesejahteraan masyarakat. Sedangkan Andi Muhammad Ikhsan bertugas di Komite IV yang membidangi perekonomian.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan DPD RI Sulsel, Sangkala, mengatakan salah satu fokus pihaknya saat ini adalah memperkenalkan tugas dan fungsi DPD RI kepada masyarakat.

“Salah satu program kami saat ini adalah menyosialisasikan kerja-kerja DPD RI, termasuk memperkenalkan keberadaan Kantor Perwakilan DPD RI di Sulawesi Selatan agar semakin dikenal dan dimanfaatkan masyarakat,” kata Sangkala.

Melalui pemanfaatan kantor perwakilan tersebut, DPD RI berharap masyarakat Sulawesi Selatan memiliki ruang yang lebih mudah untuk menyampaikan aspirasi, berdiskusi, serta ikut berpartisipasi dalam proses penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan daerah.