GOWA, UJUNGJARI.COM — Untuk kali kedua, Bupati Gowa Husniah Talenrang mangkir atas panggilan polisi untuk pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus pungli PBG dan SLF senilai Rp1,8 miliar.

Pertama dipanggil polisi terjadwal pada Jumat (7/8) lalu, kemudian surat pemanggilan kedua kembali dilayangkan oleh penyidik untuk pemeriksaan pada Senin (10/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dua kali surat panggilan dilayangkan, dua kali pula kepala daerah ini mangkir. Panggilan pertama Jumat tidak hadir dengan alasan karena adanya kegiatan yang harus dihadirinya. Kemudian pada pemanggilan Senin (10/8) hari ini, bupati juga tak hadir. Menurut keterangan kuasa hukumnya yang diperoleh penyidik, bupati baru bersedia hadir pada Selasa (11/8) besok.

“Kami telah menerima informasi dari pengacaranya bahwa Sitti Husniah Talenrang akan memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (11/8) besok. Itu konfirmasinya yang baru kami terima, ” kata AKP Muhailis.

Namun Kasat Reskrim menyampaikan bahwa sebelumnya, kuasa hukum Bupati Gowa sempat meminta agar jadwal pemeriksaan diundur hingga Jumat. Namun, permintaan tersebut tidak disetujui penyidik.

Selain meminta penundaan jadwal, Bupati Gowa juga kata Kasat Reskrim, sempat meminta agar pemeriksaan dilakukan di rumah jabatan Bupati Gowa dengan alasan keamanan.

Lagi-lagi permintaan tersebut ditolak pihak penyidik Tipidkor sebab penyidik mengklaim bahwa pemeriksaan di kantor Kepolisian justru lebih aman. Pihak Kepolisian sendiri merasa aneh dengan permintaan-permintaan saksi Bupati Gowa ini.

“Ya, sempat meminta diperiksa di rumah jabatan dengan alasan keamanan, namun kami pastikan jika pemeriksaan di kantor Polresta Gowa justru lebih aman,” tandas AKP Muhailis.

Ketidak hadiran Bupati Gowa pada sesi pemanggilan kedua Senin ini, membuat penyidik kembali menjadwal pemeriksaan bagi saksi Husniah Talenrang pada Selasa (11/8).

Ditanya apabila pada pemeriksaan hari Selasa Bupati Gowa tidak hadir lagi, apakah potensi dilakukan konsekwensi menghadirkan, Kasat Reskrim hanya menyebutkan akan menjadi perhatian apalagi jadwal sudah ditentukan.

Sebelumnya, Amirullah Mappaero selaku Kuasa Hukum Bupati Gowa Husniah Talenrang saat dihubungi pada Minggu (9/8), mengatakan kliennya yakni Bupati Gowa sebelumnya telah meminta agar pemeriksaan dirinya dilakukan pada Rabu (12/8).

“Saya dengarnya ibu minta waktunya itu Rabu. Ini juga masih tentatif yang jelas paling lambat itu Rabu,” jelas Amirullah Mappaero. –