PEKANBARU, UJUNGJARI.COM — Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Pekanbaru, Riau, pada Senin pagi, 24 Agustus 2026, untuk kembali meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kepala Negara untuk memastikan penanganan karhutla berjalan hingga tuntas sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar kebakaran serupa tidak terus berulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, Presiden Prabowo ingin memastikan secara langsung kondisi terkini di lapangan setelah sebelumnya memimpin penanganan karhutla di wilayah Kalimantan.

Menurut Teddy, Presiden tidak ingin hanya menerima laporan dari jajaran terkait, melainkan melihat dan mendengar langsung kondisi di lapangan.

Kepala Negara ingin memastikan seluruh titik api benar-benar padam serta keputusan yang telah diambil pemerintah dilaksanakan secara cepat, terpadu, dan tepat.

“Presiden ingin memastikan penanganan berjalan sampai tuntas, tidak hanya menerima laporan, tetapi juga melihat dan mendengar langsung kondisi di lapangan,” ujar Teddy.

Ia menjelaskan, perhatian Presiden tidak berhenti pada upaya pemadaman. Prabowo juga menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, khususnya gubernur, dengan Pangdam dan Kapolda dalam mencegah terjadinya kebakaran berulang.

Koordinasi lintas sektor tersebut dinilai penting untuk membangun sistem pencegahan yang lebih kuat dan permanen. Presiden, kata Teddy, menginginkan pemerintah tidak terus menghadapi persoalan karhutla yang sama setiap musim kemarau.

“Pemerintah tidak boleh setiap tahun hanya sibuk memadamkan api. Karena itu, sistem pencegahan harus diperkuat jauh sebelum api muncul,” tegasnya.

Sistem pencegahan itu, lanjut Teddy, mencakup penyediaan sumur bor, pembangunan embung atau sumber air, pengawasan secara permanen, deteksi dini terhadap titik panas atau hotspot, hingga peningkatan kesiapan desa-desa yang berada di kawasan rawan karhutla.

Selain memastikan proses pemadaman dan memperkuat langkah pencegahan, pemerintah juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Apabila dalam evaluasi tersebut ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, pemerintah menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kunjungan Presiden ke Riau diharapkan dapat memastikan seluruh langkah penanganan karhutla berjalan efektif, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pencegahan secara berkelanjutan agar ancaman kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan di masa mendatang. (**)