JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Bank Indonesia (BI) akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap efektivitas perubahan desain Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan mampu mendorong redistribusi likuiditas antarbank sekaligus memperkuat fungsi intermediasi perbankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Alexander Lubis mengatakan, evaluasi menjadi bagian penting untuk mengukur sejauh mana perubahan desain KLM memberikan dampak terhadap pasar keuangan dan penyaluran kredit perbankan.

Menurutnya, BI akan menggunakan sejumlah indikator utama dalam menilai efektivitas kebijakan tersebut. Salah satunya adalah perkembangan aktivitas di pasar uang domestik.

“Kita lihat jumlahnya, semakin meningkat atau tidak, pelakunya di pasar uangnya, kemudian volumenya. Dari situ kita punya indikator-indikator untuk melihat apakah sudah efektif,” ujar Alexander dalam Taklimat Media BI, Jumat (28/8/2026).

Alexander menjelaskan, peningkatan aktivitas transaksi menjadi salah satu indikator penting karena menunjukkan semakin optimalnya mekanisme redistribusi likuiditas di antara pelaku perbankan.

Selain volume transaksi, BI juga akan mencermati jumlah pelaku yang aktif di pasar uang.

Bertambahnya pelaku dinilai dapat mencerminkan semakin luasnya aktivitas dan semakin baiknya fungsi pasar uang domestik dalam mendukung kebutuhan likuiditas perbankan.

Evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran apakah perubahan desain KLM telah berjalan sesuai dengan tujuan kebijakan, terutama dalam menjaga kecukupan likuiditas sekaligus mendorong perbankan meningkatkan fungsi intermediasinya.

Dengan evaluasi secara berkala, BI dapat memastikan kebijakan insentif likuiditas tetap responsif terhadap perkembangan kondisi pasar keuangan dan kebutuhan perekonomian nasional.  (Rls)