MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Pascapenertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Eks Pasar Lama Daya, tepat di samping Monumen Patung Ayam. Para pedagang menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses relokasi ke lokasi baru yang dipusatkan di Pasar Pusat Niaga Daya (PND).

Kebijakan penataan kawasan tersebut mendapat respons positif dari para pelaku usaha mikro. Meski sebelumnya sempat diwarnai penertiban, para pedagang mengapresiasi langkah pemerintah yang dinilai tidak hanya melakukan penataan, tetapi juga memberikan solusi dengan menyediakan lokasi penampungan yang dianggap layak dan strategis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Riswan (39) perwakilan pedagang juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kelurahan Daya, khususnya Lurah Daya, Andhyka, yang dinilai aktif mengawal proses transisi serta merangkul para pedagang agar tetap dapat menjalankan aktivitas ekonominya.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kelurahan Daya, terutama Bapak Lurah Andhyka. Beliau tidak lepas tangan dan memberikan jalan keluar yang jelas bagi kami untuk berdagang kembali di Pusat Niaga Daya,” ujar Riswan, Rabu (2/9/2026).

Menurut para pedagang, relokasi tersebut menjadi langkah penting agar aktivitas usaha mereka tetap berjalan setelah kawasan Eks Pasar Lama Daya ditata. Mereka berharap proses pemindahan ke PND dapat berlangsung dengan baik dan memberikan kepastian bagi keberlangsungan usaha.

Relokasi ke Pusat Niaga Daya juga diharapkan mampu memberikan manfaat ganda. Di satu sisi, penataan dapat mengembalikan keindahan kawasan sekitar Monumen Patung Ayam sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Di sisi lain, para pedagang mendapatkan tempat berjualan yang lebih tertata dan berada dalam lokasi penampungan resmi.

Para pedagang berharap dukungan pemerintah terus diberikan selama masa transisi, termasuk dalam memastikan fasilitas dan kondisi lokasi baru dapat menunjang aktivitas perdagangan mereka.

Dengan adanya relokasi tersebut, penataan kawasan Eks Pasar Lama Daya diharapkan tidak berujung pada hilangnya mata pencaharian warga, tetapi menjadi momentum untuk menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan mampu meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro.  (Rls)