SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Menyikapi persoalan antrean kendaraan dan potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi, Polres Sidrap memperketat penjagaan serta pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Sidrap.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah antrean kendaraan mengganggu arus lalu lintas sekaligus memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan tertib dan tepat sasaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penjagaan, pengawasan, dan patroli dilakukan personel Polres Sidrap pada Jumat (11/9/2026) siang dengan menyasar sejumlah SPBU yang menjadi titik pelayanan BBM bagi masyarakat.
Petugas secara khusus mengantisipasi antrean panjang yang berpotensi menyebabkan kemacetan, sekaligus mengawasi kemungkinan adanya praktik pengisian BBM secara berulang.
Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, pengawasan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus memastikan distribusi BBM subsidi sesuai ketentuan.
“Ini kami lakukan untuk mengantisipasi adanya kemacetan dan penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk pengisian secara berulang menggunakan barcode yang berbeda,” ujar Indra.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di SPBU diharapkan dapat mempersempit ruang terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan terhadap situasi antrean agar tidak sampai mengganggu pengguna jalan lainnya.
Polres Sidrap menegaskan pengawasan akan terus ditingkatkan di sejumlah titik pengisian BBM sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban sekaligus mendukung distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Kapolres juga mengingatkan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan pengawasan terhadap konsumen, tetapi juga akan menindak apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan yang melibatkan pengelola SPBU.
“Tentunya kami juga akan menindak secara tegas jika nantinya ditemukan adanya praktik penyalahgunaan BBM, baik yang dilakukan oleh konsumen maupun pengelola SPBU itu sendiri,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga antrean tetap tertib, mencegah kemacetan, serta memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak. (Wan)

