BONE, UJUNGJARI.COM — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menanggapi informasi mengenai perselisihan yang terjadi di SPBU 74.927.49 Labuaja, Kabupaten Bone, pada Jumat (11/9) sekitar pukul 12.00 WITA.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan kejadian tersebut merupakan perselisihan antara dua konsumen yang terjadi di area SPBU.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak terkait, perselisihan tersebut diduga dipicu oleh persoalan pribadi antara kedua konsumen yang kemudian berlanjut ketika keduanya bertemu di SPBU.
“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap kejadian yang berlangsung di SPBU Labuaja. Berdasarkan informasi yang kami terima, kejadian tersebut merupakan perselisihan antara dua konsumen yang memiliki persoalan pribadi sebelumnya. Kami memohon maaf atas insiden yang terjadi dan mengganggu kenyamanan proses pelayanan kepada masyarakat,” ujar Lilik.
Lilik menjelaskan, saat kejadian salah satu konsumen sedang mengantre untuk mendapatkan Biosolar, sementara konsumen lainnya sedang mengantre Pertalite. Kedua pihak selanjutnya telah dibawa dan diamankan di Polsek Labuaja untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengapresiasi respons aparat kepolisian yang segera menangani kejadian tersebut. Selanjutnya, proses penanganan dan pemeriksaan terhadap kedua pihak kami serahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangannya,” jelas Lilik.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka dalam kejadian tersebut. Setelah penanganan oleh pihak kepolisian, aktivitas penyaluran BBM di SPBU 74.927.49 Labuaja kembali berjalan kondusif.
Manager SPBU juga telah berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk penanganan lebih lanjut. Sebagai langkah pencegahan, pengawasan dan penjagaan di area SPBU akan diperkuat dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan kondusivitas pelayanan.
“Kami telah menginstruksikan pihak SPBU untuk terus menjaga kondusivitas dan meningkatkan kewaspadaan selama proses pelayanan. Kami juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar pengamanan dapat dilakukan secara lebih optimal sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi,” tambah Lilik.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengimbau seluruh konsumen untuk menjaga ketertiban selama berada di area SPBU serta mengikuti arahan petugas. Apabila masyarakat membutuhkan informasi maupun ingin menyampaikan pengaduan terkait layanan BBM, dapat menghubungi Pertamina Customer Solution (PCS) 135. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. (**)

