MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Trotoar di depan SD Sudirman, Kelurahan Pisang Utara, Kecamatan Ujung Pandang, menjadi sasaran penertiban parkir liar. Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama sejumlah unsur terkait turun langsung menata kawasan yang selama ini kerap dimanfaatkan sebagai lokasi parkir.

Penertiban tersebut dilaksanakan Kamis, 24 September 2026, melibatkan Kecamatan Ujung Pandang, Dinas Perhubungan Kota Makassar, Perumda Parkir Makassar Raya serta BKO Kecamatan Ujung Pandang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini juga dihadiri Kasi Trantib Kecamatan Ujung Pandang, Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya dan Lurah Pisang Utara. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya. Fasilitas yang diperuntukkan bagi pejalan kaki tersebut diharapkan tidak lagi terganggu oleh kendaraan yang parkir sembarangan.

Kondisi trotoar yang digunakan sebagai area parkir berpotensi mengurangi ruang aman bagi pejalan kaki. Terlebih lokasi tersebut berada di depan sekolah yang memiliki aktivitas cukup tinggi pada jam masuk dan pulang sekolah.

Camat Ujung Pandang Nanin Sudiar menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam penertiban tersebut. Menurutnya, penataan kawasan membutuhkan kolaborasi lintas instansi agar persoalan parkir liar tidak ditangani secara parsial.

“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh unsur yang telah bersama-sama melakukan penertiban. Sinergi seperti ini penting untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Nanin.

Ia menegaskan, penertiban bukan sekadar memindahkan kendaraan dari atas trotoar. Lebih jauh, langkah tersebut merupakan bagian dari penataan ruang publik agar setiap fasilitas dapat dikembalikan sesuai peruntukannya.

Trotoar memiliki fungsi penting sebagai jalur mobilitas masyarakat, khususnya pejalan kaki. Karena itu, keberadaannya perlu dijaga agar masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman tanpa harus turun ke badan jalan akibat terhalang kendaraan.

Kolaborasi antara pemerintah kecamatan, Dinas Perhubungan, Perumda Parkir dan unsur keamanan diharapkan dapat memperkuat pengawasan di kawasan tersebut. Penertiban juga menjadi pengingat agar masyarakat maupun pengendara lebih disiplin dalam menggunakan ruang publik.

Nanin berharap kesadaran masyarakat ikut tumbuh seiring dengan upaya penataan yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, kawasan yang tertib tidak hanya tercipta melalui penindakan, tetapi juga membutuhkan kepatuhan dan partisipasi seluruh warga.

Dengan dikembalikannya fungsi trotoar, masyarakat diharapkan dapat menikmati ruang publik yang lebih aman dan nyaman, sementara kawasan sekitar sekolah dapat menjadi lebih tertib dan mendukung aktivitas warga. (rhm)