MAKASSAR, UJUNGJARI — Operasi Antik 2026 Polrestabes Makassar menyasar tiga tempat hiburan malam (THM) di kawasan Metro Tanjung Bunga. Dari 100 pengunjung yang menjalani pemeriksaan urine, satu orang terdeteksi positif metamfetamin.

Temuan tersebut mendapat perhatian Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Makassar. Organisasi antinarkotika itu mendorong agar pemeriksaan di tempat hiburan malam dilakukan secara konsisten, bahkan bila diperlukan dijadikan agenda rutin setiap bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua GRANAT Makassar, Muh. Syahban Munawir, S.H., M.H., yang akrab disapa Awhi, mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar melalui Operasi Antik 2026.

Menurutnya, pemeriksaan urine di lokasi hiburan malam dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendeteksi sekaligus memetakan potensi penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar melalui Operasi Antik 2026. Apalagi, dari 100 sampel urine yang diperiksa, ditemukan satu pengunjung positif metamfetamin. Jika perlu, kegiatan seperti ini dijadikan giat rutin bulanan agar pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam semakin maksimal,” ujar Awhi, Selasa (29/9/2026).

Operasi tersebut berlangsung hingga Minggu dini hari dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Propam, dan Satintelkam Polrestabes Makassar.

Petugas menyasar tiga THM di kawasan Metro Tanjung Bunga. Sebanyak 100 pengunjung menjalani pemeriksaan urine dalam operasi tersebut.

Empat laki-laki kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tiga di antaranya menjalani tes urine di kantor polisi lantaran persediaan alat pemeriksaan di lokasi operasi telah habis.

Dari pemeriksaan lanjutan tersebut, satu orang diketahui positif mengandung metamfetamin.

Namun, hasil tersebut tidak serta-merta berarti seluruh empat orang yang diamankan dinyatakan positif narkotika. Kepastian penanganan terhadap masing-masing orang tetap bergantung pada hasil pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Luly Febyantara, membenarkan adanya temuan tersebut.

Ia menjelaskan, kegiatan itu merupakan bagian dari Operasi Antik 2026 yang dilaksanakan kepolisian sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Selain pemeriksaan urine, petugas juga menemukan sejumlah botol berisi cairan yang belum diketahui secara pasti jenis maupun kandungannya.

Barang tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kandungannya. Karena itu, temuan tersebut belum dapat disimpulkan berkaitan dengan narkotika atau zat terlarang sebelum ada hasil pemeriksaan resmi.

Awhi berharap temuan dalam operasi tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap pengguna. Menurutnya, apabila pemeriksaan lanjutan dan alat bukti menunjukkan adanya dugaan tindak pidana, aparat perlu mendalami sumber narkotika yang ditemukan.

“Temuan ini harus menjadi peringatan serius bagi pengelola THM, aparat, dan seluruh elemen masyarakat. Kami berharap pemeriksaan tidak berhenti pada hasil tes urine, tetapi ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum, termasuk pendalaman asal-usul narkotika dan kemungkinan jaringan peredarannya,” tegasnya.

Sementara itu, AKBP Luly Febyantara mengatakan Operasi Antik merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Makassar.

Kegiatan serupa, kata dia, akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan mencegah peredaran narkotika.

Terhadap pengunjung yang berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut diketahui menggunakan narkotika, kepolisian dapat mengajukan asesmen sesuai mekanisme yang berlaku. Hasil asesmen tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan langkah penanganan terhadap yang bersangkutan.

Bagi GRANAT Makassar, operasi di tempat hiburan malam tidak semata-mata berkaitan dengan penindakan. Pemeriksaan secara terukur dan profesional juga dinilai penting sebagai instrumen pengawasan dan pencegahan.

Dorongan agar pemeriksaan dilakukan secara rutin pun menjadi catatan bagi kepolisian. Pengawasan yang konsisten diharapkan tidak hanya mendeteksi pengguna, tetapi juga membantu aparat mengidentifikasi lebih dini potensi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan tempat hiburan malam. (*)