MAKASSAR,  UJUNGJARI— RSUD Haji Makassar, salah satu UPT di bawah Pemprov Sulsel ini menjadi salah satu lokus Ombudsman RI untuk penilaian Standar Pelayanan Publik tahun 2026 ini. Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI), H. Nurzan Joher, pada 28 Oktober lalu bersama rombongan melakukan kunjungan ke RUD Haji Makassar.

RSUD Haji Makassar dipilih menjadi salah satu lokus penilaian karena merupakan perwakilan sektor pelayanan kesehatan (Rumah Sakit) utama yang berada langsung di bawah naungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kunjungannya, Ketua Ombudsman menekankan tiga prinsip utama dalam pelayanan publik yang perlu diterapkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) RSUD Haji Makassar, yakni mudah, murah, dan cepat.

Menurut dia, pelayanan prima harus menjadi prioritas agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang berkualitas dan tidak terbebani oleh prosedur yang berbelit-belit.

“Yang paling penting hari ini bagaimana masyarakat menerima pelayanan prima, yaitu mudah, murah, dan cepat,” kata Nurzan Joher.

Ia menjelaskan, kunjungan tersebut berkaitan dengan peran Ombudsman RI dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk aspek administrasi dan penanganan pengaduan masyarakat.

Namun, Nurzan menegaskan, kedatangannya ke RSUD Haji Makassar bukan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak), melainkan kunjungan biasa.

“Ombudsman sendiri memiliki peran dalam mengawasi secara administrasi dan menerima aduan. Tapi hari ini kami hadir tidak ada sidak, ini murni kunjungan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Nurzan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya jajaran RSUD Haji Makassar, atas sambutan yang diberikan kepada rombongan Ombudsman RI.

Ia mengingatkan pentingnya membangun budaya pelayanan yang memudahkan masyarakat. Menurut dia, upaya memberikan pelayanan yang baik harus menjadi komitmen setiap penyelenggara layanan publik.

“Ayo mudahkan urusan orang maka semua akan menjadi mudah,” kata Nurzan.

Sebelum menyampaikan arahannya, Nurzan bersama rombongan terlebih dahulu meninjau sejumlah fasilitas pelayanan di RSUD Haji Makassar, termasuk Unit Gawat Darurat (UGD) dan ruang perawatan anak.

Sementara itu, Direktur UPT RSUD Haji Makassar, dr. Rachmawati Syahrir, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Ketua Ombudsman RI beserta jajaran dan perwakilan Ombudsman Sulawesi Selatan.

Ia menilai kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi pihak rumah sakit untuk memperoleh masukan dan saran guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ini merupakan kunjungan yang sangat istimewa sekali dari Ombudsman RI. Ini merupakan sebuah kesempatan untuk kami menerima masukan dan saran,” ujar Rachmawati.

Ia juga menyampaikan bahwa RSUD Haji Makassar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk keramahan petugas serta pemenuhan hak-hak pasien.

Rachmawati berharap kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Ismu Iskandar, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta sejumlah undangan lainnya. (*)