MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Meski telah dilakukan penonaktifan H Marzuki sebagai ketua RW 5 kelurahan Berua kecamatan Biringkanaya. Namun SK-nya (SK nonaktif) belum bisa diterbitkan, lantaran adanya laporan warga terkait pemilihan ketua RW 5 Berua yang berproses di Inspektorat Kota Makassar.

Ketua RW 5 Berua, H Marzuki dinonaktifkan oleh Lurah Berua, melalui musyawarah warga di kantor kelurahan Berua, Jalan poros Paccerakkang, beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Musyawarah tersebut dihadiri Lurah Berua, Binmas dan Babinsa, Sekcam Biringkanaya, para ketua RT, dan beberapa warga perwakilan masing-masing RT lingkup RW 5 Berua.

Lurah Berua, Bustan, S.Sos mengatakan, ketua RW 5 H Marzuki sudah dinonaktifkan. Itu atas permintaan warga sendiri, dengan mengacu kepada hasil polling/angket warga yang dilakukan tim independen dari pihak kecamatan dan kelurahan.

Dan sementara waktu, untuk mengisi kekosongan jabatan ketua RW 5 diambil alih oleh Lurah Berua.

“SK penonaktifan belum bisa diterbitkan, karena persoalan ini masih berproses di Inspektorat. Makanya, kita tunggu dulu selesai prosesnya di Inspektorat baru kita buatkan SK-nya,” jelas Lurah Berua, Bustan.

“Seandainya tidak ada laporan warga terkiat proses pemilihan RW 5 di inspektorat, tentu semua sudah clear. Jadi kita tunggu saja, yang pasti Pak Marzuki sudah di nonaktifkan,” pungkasnya.

Sebenarnya, lanjut Bustan, persoalan ini sudah selesai. Tapi dengan adanya lagi laporan warga ke inspektorat, tentu menjadi rumit lagi.

“Kenapa juga ada warga melaporkan soal pemilihan RW ke inspektorat. Padahal bukan domainnya. Tapi biarlah, kita ikuti saja,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPM Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba yang dimintai tanggapannya soal kisruh ketua RW 5 Berua, mengatakan, bahwa terkait polemik RW 5 Berua, sudah ditangani oleh Camat dan Lurah setempat.

“Sudah ditanganimi Pak Camat dan Lurah-nya. Kan sudahmi juga dilakukan musyawarah dengan warga. Bahkan tuntutan warga yang meminta menonaktifkan ketua RW-nya sudah dilakukan. Jadi sudah selesai,” kata Andi Rahmat.

Terkait persoalan tersebut sampai ke Inspektorat, lanjut Andi Rahmat, tentu pihak inspektorat mau melihat dan mengetahui, apakah ada indikasi kecurangan dalam proses pemilihan RW di daerah itu.

“Kan ada laporan warga yang masuk ke inspektorat. Atas laporan itulah, sampai Lurah-nya dipanggil dan dimintai keterangan soal proses pemilihan RW di Berua,” pungkasnya. (Drw)