GOWA, UJUNGJARI.COM — Pencoblosan Pemilu yang akan dilakukan 17 April 2019, para tahanan dan para narapidana akan turut memberikan hak suaranya. Hanya saja para terhukum ini akan mencoblos di tempat khusus yang ditentukan KPU.
Khusus tahanan di Kabupaten Gowa yang berjumlah 88 orang meliputi tahanan Polres Gowa dan tahanan dari Polsek-polsek di Gowa akan mencoblos di Rutan Klas 1 Gunungsari Makassar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini dikatakan Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, kepada ujungjari.com saat dikonfirmasi, Senin (15/4/2019) siang.
Ia mengatakan, khusus untuk tahanan yang akan memberikan hak suaranya berjumlah 88 orang dan kini telah dititip sementara di Rutan Klas 1 Gunungsari Makassar.
Dari 88 tahanan itu semuanya berasal dari tahanan Polres dan tahanan masing-masing Polsek. Salah satu tahanan yang akan ikut mencoblos di rutan adalah Wahyu Jayadi yang merupakan tersangka kasus pembunuhan ASN UNM Zulaeha Jafar.
“Iya seluruh tahanan Polres Gowa yang merupakan wajib pilih akan mencoblos di TPS khusus yang disiapkan KPU bersama pihak Rutan Makassar,” jelas Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga.
Dikatakan Shinto semua tahanan dititipkan sementara di Rutan Gunungsari untuk bisa menggunakan hak pilihnya di hari Pemilu lusa termasuk tersangka Wahyu Jayadi.
“Titipan akan diambil bila perkara sudah P21 dan akan kita tahap-tahapkan,” jelas Shinto.
Terpisah Ketua KPU Gowa Muhtar Muis yang dikonfirmasj terkait para tahanan yang akan mencoblos itu mengatakan untuk penyiapan TPS khusus di Rutan Gunungsari bukan kewenangan KPU Gowa.
“Itu kewenangan KPU Makassad sebab wilayahnya di Makassar. Jadi pada prinsipnya para tahanan itu didaftarkan di Makassar menggunakan A5. Sebab tidak bisa TPs dari Gowa dibawa ke Makassar. Untuk pengurusannya telah diurus oleh KPU Makassar. Ada juga yang dikeluarkan dari Gowa berupa surat pindah memilih menggunakan A5,” jelas Muhtar Muis.
Sementara wajib pilih khusus di dua Lapas di Bolangi yang terletak di Kecamatan Pattallassang, jumlah wajib pilih di dua lapas yakni Lapas Wanita dan Lapas Narkoba sebanyak 495 orang dan difasilitasi 5 TPS. (saribulan)

