GOWA, UJUNGJARI — Memasuki bulan suci Ramadan 1440 Hijriah, Polres Gowa memberlakukan perubahan jadwal untuk pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Jam yang semula cepat, kini sedikit mundur dari biasanya.

Perubahan jadwal pelayanan tersebut mengacu pada Surat Telegram Kapolri dengan Nomor : ST / 1236 / IV / KEP / 2019 tanggal 30 April 2019 terkait penetapan jam kerja selama bulan Ramadan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama bulan Ramadan, jadwal pelayanan SIM di Polres Gowa akan mundur dari biasanya, sesuai dengan surat telegram terkait penetapan jam kerja,” kata Kasat Lantas Polres Gowa Iptu Hasrawati, Selasa (7/5/2019).

Dikatakan kapolres, selama ramadan jadwal pelayanan di Polres Gowa akan memberlakukan enam hari kerja, yakni Senin – Kamis dan Sabtu dibuka pada pukul 08.00 Wita hingga 14.00 Wita, dengan waktu istirahat diberi jeda selama 30 menit, yakni dari pukul 12.00 Wita hingga 12.30 Wita.

Sedangkan untuk hari Jumat, pelayanan akan dimulai pada pukul 08.00 Wita hingga 14.30 Wita, dengan waktu istirahat antara pukul 11.30 Wita hingga 12.30 Wita.

“Perubahan jadwal pelayanan ini seiring dengan pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan bagi umat muslim. Untuk itu, masyarakat yang akan memanfaatkan layanan, mohon bisa menyesuaikan,” ujar Kasat Lantas Polres Gowa.

Hal sama juga diucapkan oleh Kasat Intelkam Polres Gowa Iptu Wily Yulistyo yang membenarkan perihal perubahan jadwal terhadap pelayanan SKCK.

“Kami harap, masyarakat pemohon dapat menyesuaikan dengan jadwal pelayanan yang kini diberlakukan selama bulan Ramadan ini,” tandasnya. (saribulan)