PANGKEP, UJUNGJARI.COM — Masyarakat di dua Kecamatan di Kabupaten Pangkep yang lahannya terkena proyek pembangunan rel kereta api (KA) menolak harga lahan yang ditetapkan Tim Apresial.

Warga yang menolak itu berdomisili di Kecamatan Minasa Te’ne dan Kecamatan Labakkang. Warga di dua kecamatan tersebut memprotes pihak perkereteapian. Bahkan secara bergantian mendatangi kantor DPRD Pangkep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Pangkep Syamsuddin A.Hamid pun menindaklanjuti keluhan warganya dengan menggelar rapat terbatas dengan Tim Apresial dan Badan Pertanahan Nasional baru-baru ini.

Warga menolak penetapan harga ganti rugi lahan kereta api karena tidak sesuai dengan harapan pemilik lahan.

Bahkan penetapan harga bervariasi. Padahal ada lahan warga dua bertetangga yang terletak di pinggir jalan poros kabupaten di Kelurahan Minasa Te’ne harganya berbeda.

Muhajir, salah satu pemilik lahan menduga ada mafia di balik penetapan harga ganti rugi lahan pembangunan jalur rel kereta api di wilayah Kabupaten Pangkep.

“Kami minta Bupati Pangkep segera turun tangan membela kepentingan masyarakat yang lahannya masuk dalam pembangunan jalur rel kereta api. Tetapi hanya mau diberikan nilai ganti rugi yang tidak sesuai dengan harapan warga, ” pungkas Muhajir warga Minasa Te’ne dengan nada protes. (rusdi)