Politik
Pengabdian Anggota DPRD Maros Periode 2014-2019 Berakhir, Sukses Tetapkan 70 Perda
MAROS, UJUNGJARI.COM — Masa pengabdian anggota DPRD Maros periode 2014-2019 telah berakhir, dengan pelantikan anggota DPRD Maros periode 2019-2024, Selasa (20/8/2019).
Ketua DPRD Maros HAS Chaidir Syam periode 2014-2019 menjelaskan, selama periode tersebut DPRD Maros telah menetapkan 70 peraturan daerah. Tiga diantaranya merupakan Perda inisiatif DPRD.
Chaidir Syam merinci, selama kurun waktu 2014, DPRD Maros menghasilkan 15 Perda, tahun 2015, 11 Perda tahun 2016, perda yang ditetapkan sebanyak 14 buah, dan 1 Perda Inisiatif. Tahun 2017, dihasilkan 13 Perda dan 1 buah perda inisiatif, tahun 2018 dihasilkan 7 Perda.
“Ditahun 2019 ini, kami menghasilkan 5 Perda, dan beberapa Perda yang telah ditandatangani persetujuan bersamanya beberapa hari yang lalu. Dan proses penetapan perda sebanyak 3 Perda dan satu diantaranya adalah Perda Inisiatif,” ujar Chaidir dalam sambutannya.
Chaidir menjelaskan, tahun 2014 APBD Kabupaten Maros berkisar Rp1,36 triliun lebih. Jumlah ini mengalami peningkatan di tahun 2015 menjadi Rp1,171 triliun lebih.
“Angka ini terus bertambah seiring perubahan tahun. Bahkan di tahun 2019 ini, pencapaian APBD naik menjadi Rp1,551 triliun”, jelasnya.
Sementara itu, pada masa jabatan 2014-2019 DPRD Maros mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama lima kali dari badan pemeriksa keuangan.
“Capaian kinerja ini tidak lepas dari kerja keras pimpinanan dan anggota DPRD Maros serta sinergiritas yang baik dengan Pemda. Besar harapan kami semoga apa yang kami hasilkan dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara serta masyarakat Kabupaten Maros,” ungkapnya. (Ari)
Viewer : 5