UJUNGJARI, TAKALAR-Badan pengelola keuangan daerah (BPKD) Kabupaten Takalar melalui Bidang pajak dan retribusi Kerjasama dengan PT Pos (Persero) Wilayah Makassar melakukan penanda tanganan nota kesepahama
penerimaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatanganan Kerjasama tersebut dilaksanakan disela sela kegiatan pembukaan Sosialisasi pemotongan dan pemungutan pajak atas belanja yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Kerjasama tersebut tertuang dalam penandatanganan Memorandum of Undertanding (MoU) yang diteken oleh Plt Kepala BPKD Takalar Gazali Mahmud dengan Pimpinan PT Pos (Persero) Wilayah Makassar disaksikan oleh Sekda Takalar diwakili Asisten II Setda. Takalar Ridwan Tiro.
Kepala BPKD Takalar, Gazali Mahmud pada kesempatan tersebut berharap dengan adanya MoU ini, pelayanan Pemerintah kepada masyarakat Takalar di bidang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) lebih efektif dan efisien tanpa harus ke kantor pajak.
” MoU ini diharap lebih mempercepat layanan masyarakat untuk membayar pajak. Dan kami himbau kepada masyarakat takalar jika ingin melakukan pembayaran PBB, bisa juga ke kantor Pos terdekat,” Kata Gazali Mahmud.
Hadir pula dalam penandatanganan MoU tersebut Pimpinan KP2KP Takalar, Pimpinan Bank SulSelBar Cabang Takalar, Para Camat, Kabid Pajak dan Ritribusi Juharman Bali serta para Bendahara Pengeluaran seluruh OPD di Takalar.(Ari Irawan)

