TAKALAR, UJUNGJARI–Ketua DPC Pro Jokowi (Projo) Kabupaten Takalar, H Achmad Yani Kasang menegaskan pihaknya akan mengawal dengan ketat penggunaan dana desa (DD) yang telah digelontorkan oleh pemerintah pusat ke daerah melalui Kemendes Republik Indonesia.
Pengawalan penggunaan dana desa akan ditempuh oleh Projo Takalar sebagai sebuah langkah untuk memantau kegiatan pembangunan di desa agar tidak melenceng dari petunjuk teknis kementrian desa, sehingga menurut, Ahmad Yani Kasang kucuran dana desa tersebut
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan memantau mulai dari proses perencanaan, usulan masyarakat dalam musyawarah desa, sampai pada tahap pelaksanaan agar masyarakat desa betul betul dapat merasakan manfaat dari program tersebut yang sudah diatur dalam Undang Undang,” Kata ketua DPC Projo Takalar, H Achmad Yani Kasang via ponselnya usai bertemu dengan wakil Kemendes diJakarta, Jumat (1/11/2019)
Haji Lira, begitu Ahmad Yani Kasang kerap disapa menilai bahwa saat ini penggunaan dana desa di Takalar banyak yang tidak sesuai juknis kemendes karena adanya intervensi dari Pemkab Takalar, seperti pemberian honor untuk sejumlah kader desa dan belanja sapi
” Guna mengefektifkan pengawalan dan pemantauan realisasi dana desa, Projo akan menempatkan kadernya sebagai Pendamping Desa yang dapat bekerja secara independensi tanpa dapaf intervensi dari pihak pemda Takalar,” Tegas mantan direktur perusda panrannuangku ini.(Ari Irawan)

