Sulsel
Pilkada Gowa 2020, Anti Sara dan Hoax
GOWA, UJUNGJARI.COM — Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni memberikan harapan penuh pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang di Kabupaten Gowa. Salah satu harapan wabup adalah agar seluruh pihak dapat menciptakan pesta demokrasi tahun depan yang anti sara dan hoax sehingga dapat menciptakan proses pemilihan yang berdaulat dan berkualitas.
“Jika kita bisa mengusung proses Pilkada ini dengan baik tanpa saling menjatuhkan maka tentunya akan melahirkan pemerintahan yang kuat. Termasuk terciptanya pemimpin yang kapabel, berkualitas serta mampu menciptakan harapan rakyat yakni kesejahteraan secara merata,” kata Wabup Gowa Abd Rauf Magalanni saat membuka sosialisasi dukungan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa tahun 2020 di kantor KPU Gowa, Jumat (1/11/2019).
Masyarakat pun diminta untuk dapat memilih dan memilah segala opini-opini yang terbangun nantinya pada saat berjalannya proses Pilkada di Kabupaten Gowa.
“Jangan menjadikan proses Pilkada sebagai tempat untuk bercerai berai. Jadi setiap ada informasi yang didengar tentang calon satu dan lainnya harus dulu dicari tau kebenarannya jangan langsung disimpulkan atau dijadikan bahan untuk saling mengadu domba,” tandas wabup.
Menurut Rauf, dibukanya sosialisasi perseorangan ini menjadi tanda dimulainya tahapan Pilkada di Kabupaten Gowa. Olehnya segala aturan-aturan yang telah ditetapkan KPU sebagai pihak penyelenggaraan pesta demokrasi ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Dengan sosialisasi ini pihaknya berharap agar proses pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Gowa dapat berjalan dengan baik, lancar dan damai, mulai dari tahapan awal hingga akhir. Hal ini dapat terwujud jika seluruh komponen termasuk anggota partai politik pendukung calon bisa menjaga situasi agar tetap aman dan tentram.
” Acara yang kita laksana hari ini bukan semata-mata karena KPU ingin melaksanakan kewajibannya. Tapi mari menjadikan pertemuan ini sebagai partisipasi kita semua untuk dapat melihat pemilihan bupati dan wakil bupati menjadi proses yang lebih berkualitas dan terbaik,” katanya.
Menurutnya, sosialisasi ini pula membuktikan adanya kesatuan semangat dan kerjasama untuk secara bersama-sama mewujudkan Pilkada yang damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Tak hanya itu masyarakat dan seluruh elemen juga harus mengetahui kewenangan masing-masing pelaksana Pilkada.
Seperti, tugas KPU sebagai penyelenggara, Bawaslu tugas pengawasan, partai politik sebagai pengusung pasangan calon atau pasangan calon di luar perseorangan, pemerintah sebagai fasilitator dan kepolisian sebagai pihak yang bertugas pengamanan.
Viewer : 11