BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Pelaksanaan Operasi Zebra 2019 yang digelar mulai 23 Oktober hingga 5 Nopember 2019 kemarin telah mengumpulkan sebanyak 1.018 pelanggaran.

Ribuan pelanggar lalulintas itu kini dalam proses penanganan pihak Satlantas dalam bentuk tindakan tilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan saat merilis hasil Operasi Zebra 2019, Rabu (6/11/2019) siang menjelaskan banyak pengendara tidak memiliki kelengkapan kendaraan saat mengemudikan kendaraannya akibatnya petugas Satlantas menindaknya.

” Ada pengendara yang memiliki SIM tapi tak punya STNK dan sebaliknya. Ada juga yang memiliki SIM tapi SIM-nya dan masa berlakunya habis,” ujar Kapolres Syamsu Ridwan didampingi Kasat Lantas AKP I Made Suarma.

Dikatakannya selain melakukan tindak penilangan, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara sebanyak 300 perkara untuk tahun 2019. Jumlah ini naik 71 persen dibandingkan tahun 2019 sebanyak 685 perkara.

Adapun jumlah kendaraan yang terlibat pelanggaran terdiri dari sepeda motor kategori pelanggar dibawah umur sebanyak 419 pelanggar, tidak memiliki SIM 264 pelanggar, tidak memakai helm 198 pelanggar. Sementara yang disita petugas yakni 170 keping SIM dan STNK 536 lembar.

Selain pelanggaran, petugas Operasi Zebra juga mencatat sedikitnya 5 kasus laka. “ Rincian korban kecelakaan lalulintas sebanyak dua orang meninggal dunia, luka berat sebanyak dua orang, dan luka ringan sebanyak satu oran,” tambahnya. (amin)