TAKALAR, BKM-UD 38 yang dalam hal ini merupakan suplayer satu satunya yang di tunjuk oleh provinsi dalam menangani program BPNT diKabupaten Takalar menegaskan pihaknya telah menyalurkan bantuan berupa beras pada warga pra sejahtera sesuai aturan dan regulasi yang ada.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Penyaluran program BPNT sudah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, Kami menjadi suplayer telah menjalankan segala aturan dan sebelumnya pula, proses penyaluran sudah tersosialisasikan disembilam kecamatan yang ada di kabupaten Takalar sehingga kalaupun ada yang belum paham berarti ada warga yidak hadir di saat sosialisasi,” Jelas Mansyur Daeng Bani, Jumat (8/11/2019)
Penegas pemilik UD 83 terlontar setelah ada beberapa.orang warga yang didesa Bontokassi, kecamatan Galesong Selatan yang memprotes penyaluran beras dan pemberian telur per rak.
” Proses penyaluran BPNT audah berjalan seauai petunjuk teknis, andaikan ada kesalahan, tentu pihak Kami akan ditegur oleh pemprov dan Kami berharap dengan adanya program pemerintah ini masyarakat dapat terbantu,” Tegas Mansyur Bani
Mansyur Bani, menambahkan bahwa pihaknya bersedia bertanggung jawab juga mengganti segala kerusakan yang terjadi misal telur yang busuk atau beras yang tidak sesuai karna keterlambatan
” Kehadiran kami sebagai suplayer adalah untuk menjaga kualiatas barang hingga ketangan warga dan ketika ada barang yang rusak kami bersedia mengganti,” Pungkas Direktur UD 83 ini.(Ari Irawan)

