TAKALAR, BKM–Pasca pemberangkatan studi banding sejumlah pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa (kades) di Kecamatan Mangngarabombang ke Desa Bonggok, Yogyakarta, pengelolaan DD dan ADD di dua desa di Marbo kembali menuai sorotan tajam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua desa di Kecamatan Mangngarabombang yang mengemuka sorotan penggunaan DD dan ADD adalah Desa Pattoppakang dan Desa Topejawa.
Betapa tidak, khusus Topejawa, ada sekitar 11 perangkat desa yang ikut studi banding. Dana yang digunakan pun diduga dari ADD.
“Aparat Desa Topejawa paling mendominasi pemberangkatan studi banding. 11 aparat termasuk kadesnya ikut menghabiskan uang negara. Yang menjadi pertanyaan apa out put dari kegiatan itu dan uang dari mana mereka gunakan,” Ungkap salah seorang warga Marbo yang minta identitasnya dirahasiakan, Selasa (12/11/2019).
Selain Topejawa, pengelolaan DD di Desa Pattoppakang juga menjadi sorotan. Mulai dari penggajian kegiatan dana desa menggunakan siatem borongan, bukan swakelola hingga penggajian tenaga kesehatan desa.
Terpisah, H Imran Radjab Murshali salah satu aktivis Antikorupsi, yang dimintai tanggapan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk sesegera memungkin melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaksana tugas kepala desa tersebut.
” APH sepertinya sudah tidak bernyali memeriksa para pelaksana tugas kades, khususnya pada dua kepala desa tersebut. Apa susahnya penggunaan uang rakyat diperiksa, saya yakin ketika APH menseriusi pemeriksaan dana desa, pasti puluhan Plt Kades akan terjerat,” tandas Imran Tola. (Ari Irawan)

