MAKASSAR, UJUNGJARI—Rektor Universitas Karya Dharma Makassar (UKDM), Dr Lacoy Daming menegaskan proses wisuda yang dilakukan Maret 2019 lalu sudah sesuai prosedur. Sebelum melakukan wisuda, pihaknya bolak-balik Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Sulawesi untuk melengkapi berkas dan dokumen di pangkalan Dikti.
Lacoy mengatakan verifikasi yang dilakukan L2Dikti sangat ketat. Semua data mahasiswa yang akan diwisuda harus terdaftar dalam pangkalan data perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tidak boleh ada wisudawan yang namanya tidak tercantum dalam pangkalan data.
“Karena ini merupakan wisuda pertama setelah UKDM diaktifkan sehingga L2Dikti sangat ketat dalam melakukan verifikasi. Jadi keliru jika ada pihak yang menganggap L2Dikti itu gegabah,” kata Lacoy di kampus UKDM Jalan WR Supratman Makassar, Rabu (27/11).
Rektor menambahkan pihaknya juga sudah menerbitkan ijazah bagi 350 wisudawan tersebut. Bahkan sebagian besar wisudawan dan wisudawati sudah mengambil ijazahnya. Hingga hari ini, 106 wisudawan Fakultas Teknik sudah mengambil ijazah. Wisudawan lainnya yang sudah mengambil ijazah adalah alumni  Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) 22 orang, Fakultas Ekonomi 30 orang, FKIP 28 orang, dan Fakultas Sospol 34 orang.
“Memang penerbitan ijazahnya agak lambat karena beberapa alumni atau wisudawan juga lambat melengkapi dokumennya,” kata Lacoy.
Sebelumnya, Ketua L2Dikti Wilayah Sulawesi, Prof Dr Jasruddin mengatakan pihaknya sangat ketat dalam melakukan pengawasan terhadap perguruan tinggi yang baru diaktifkan, terutama dalam pelaksanaan wisuda. Jauh hari sebelum wisuda digelar, tim L2Dikti melakukan penelitian untuk memastikan seluruh prosedur dan persyaratan dipenuhi perguruan tinggi bersangkutan.
“Kalau ada pihak yang menemuka ada kejanggalan dalam penerbitan ijazah di setiap perguruan tinggi, silakan lapor ke L2Dikti,” kata Jasruddin. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT