UJUNGJARI, TAKALAR-Guna mensukseskan program bantuan pengadaan satu ekor sapi per kepala keluarga, pemerintah ditingkat desa secara berjamaah melaksanakan pengadaan sapi melalui belanja dana desa (DD)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tingginya dana desa yang digelontorkan untuk mengadakan sapi disetiap desa dinilai sebuah keuntungan tersendiri didapatkan oleh para kepala desa maupun pelaksana tugas (Plt) kepala desa sebanyak 52 orang ASN.
” Belanja pengadaan sapi didesa merupakam sebuah potensi bagi kepala desa untuk meraup keuntungan, hal itu terjadi karena anggaran belanja sapi yang tertuang dalam APBdes sebesar.Rp 12 Juta perekor, sementara dalam transaksi pembelian hanya berkisar Rp 8 Juta hingga Rp 10 Juta perekor,” Urai H Imran Tola, salah seorang penggiat anti korupsi diKabupaten Takalar, Senin (30/12/2019).
Menyikapi dugaan penyalah gunaan wewenang yang bermuara pada bentuk tindak pidana korupsi secara berjamaah dilakukan hampir seluruh aparat ditingkat desa, H Imran Tola mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan akselerasi pemeriksaan terhadap penggunaan belanja dana desa.
” APH jangan tinggal diam melihat penggunaan dana desa yang serampangan, potensi.korupsi sangat terbuka diwilayah itu,” Tandas putra mantan Sekda ini.
Berdasarkan investigasi dari media ini, mendapatkan salah seorang pemilik puluhan ekor sapi diluar kabupaten Takalar mengatakan pihaknya hanya menjual sapi dari kisaran Rp 7, 5 Juta hingga Rp 9 Juta perekor.
” Alhamdulillah dengan adanya program bantuan sapi diTakalar, kami mendapat berkah yang melimpah, minimal penjualan satu ekor sapi, dari harga 7, 5 Juta hingga Rp 9 Juta,” Kata Sang pemilik sapi, minta identitasnya dirahasiakan. (Ari Irawan)

