UJUNGJARI, TAKALAR-Dalam setahun terakhir ini, jajaran kepolisian resort Takalar terus berjibaku menekan peredaran narkoba. Efeknya puluhan pengguna narkoba dan zat adiaktif lain berhasil diciduk.

” Kasus narkoba yang ada di Takalar Tahun 2019 lalu sudah mencapai 42%,. Kondisi Takalar sangat memprihatinkan karena bulan Januari ini sudah ada 5 kasus narkoba. Untuk itu, mari kita bersama-sama memerangi narkoba sehingga narkoba tidak merajalela dan merusak generasi muda kita,” Kata Wabup Takalar, H Achmad Se’ re, Jumat (24/1/2020)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyampaian Wabup Takalar dilontarkan saat menghadiri kegiatan pemusnaham barang bukti narkoba yang berlangsung di halaman kantor Kejari Takalar yang juga dihadiri sejumlah forkopimdo dan benerapa anggota DPRD Takalar

Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini merupakan perkara dari Desember 2018 samlai dengan Desember 2019 dengan 58 perkara dengan rincian 53 perkara UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan 5 perkara UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Dengan jumlah berat keseluruhan narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 58,534 gram, dan sebanyak 1303 butir obat-obat terlarang yang yerdiri dari THD dan Thirexphenidyl (THD, HIMA, segitiga).

Pemusnahan ditandai dengan Penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti narkotika & zat adiktif lainnya oleh ketua BNK Takalar, ketua pengadilan negeri, Wakapolres Takalar, perwakilan Kepala Lapas Kelas II B Takalar, Kodim 1426 Takalar, Kasat Narkoba Poleres Takalar. (Ari Irawan)