GOWA, UJUNGJARI.COM — Demi terciptanya arus lalulintas di sepanjang area pedestrian di poros Jl Sultan Hasanuddin, batas kota Gowa-Makassar, membuat jajaran aparat Satlantas Polres Gowa  harus bersikap tegas pada pengendara yang melintas di jalur utama jalan provinsi ini.

Luasnya area jalan di kawasan jalir protokol Gowa ini membuat banyak pengemudi kerap berbuat nakal. Mereka main parkir bahkan ngetem di jalur yang kini sudah dijadikab jalir pedestrian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KBO Satlantas Polres Gowa Iptu Dayu Arry, Selasa (28/1/2020) siang mengatakan, pihaknya telah bersikap tegas atas kelakuan sejumlah sopir angkutan antar daerah di kawasan tersebut.

Di jalur ini utamanya di depan toko kue Futry dan lainnya, banyak sopir ngetem dan memarkir kendaraannya serampangan menunggu penumpang. Padahal poros jalur yang sudah dibuatkan pedestrian itu pun makin hari makin membuat para sopir angkutan daerah betah menunggu calon penumpang.

” Kita sudah sering menindak para sopir kendaraan yang parkir. Dan kini kita kembali menertibkan,” kata Iptu Dayu.

Upaya Satlantas bersinergi dengan Pemkab Gowa dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban berdasar dari instruksi Bupati Gowa yang melarang agar tidak ada lagi kendaraan yang memarkir kendaraan maupun mengambil penumpang di sepanjang jalur pedestrian.

Untuk itu kata Iptu Dayu, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di sepanjang pedestrian.

” Sosialisasi yang kami lakukan adalah memasang spanduk/baliho peringatan larangan parkir dan ngetem di atas jalir pedestrian. Kita juga melakukan penegakan hukum dengan menertibkan tiga unit mobil plat hitam yang ngetem. Ketiga mobil itu langsung dikenai sanksi tilang sebagai pembelajaran bagi pelanggar lainnya,” jelas Iptu Dayu. (sari)