BOGOR, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 700 personil gabungan Polres Bogor, Polda Jabar, unsur TNI, Polhut dan puluhan security PT Antam TBK bergerak menutup lubang-lubang penambangan emas tanpa ijin atau lazim disebut Gurandil oleh penduduk di wilayah Pongkor, Bogor.

Sebanyak 23 Gurandil ditutup di kawasan gunung Pongkor, Sabtu (1/2/2020). Penutupan lubang-lubang Gurandil ini dilakukan untuk memelihara keamanan dalam menjaga lingkungan pasca terjadinya bencana alam pada sejumlah titik di Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain upaya preemtif melalui penutupan lubang-lubang galian penambang emas tanpa ijin juga dilakukan upaya represif melalui pengungkapan kasus penambangan emas tanpa ijin yang telah dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Bogor pada (19/1/2020).

23 lubang gurandil yang terbagi dalam dua blok dengan jarak antara sekitar 5 hingga 10 Km serta melewati semak belukar dan aliran air sungai yang deras serta jalur pendakian yang cukup terjal, ditutup serentak Sabtu sore kemarin. 

13 lubang Gurandil pada blok Citorek dan 10 lubang pada blok Cisuren merupakan lubang galian emas yang masuk pada areal kawasan PT Antam, sehingga selain aktifitasnya yang merusak alam dan menimbulkan bencana, para Gurandil pun melanggar UU No 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

” Coba kita bayangkan secara visual bagaimana dampak akibatnya jika ada sebuah gunung yang di sekitarnya terdapat lubang-lubang Gurandil, tentunya ini akan menimbulkan bencana alam,” ungkap Karo Ops Polda Jabar Kombes Pol Stephen M Napiun  pada saat memimpin apel pasukan yang turut didampingi dengan Dansat Brimob Kombespol Asep Saepudin, Dir Intelkam Kombes Pol Dedy Kusuma Bakti serta Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni.

Cuaca hujan deras yang turun tidak menyurutkan semangat ratusan personil  gabungan ini termasuk petugas Pam Swakarsa dalam melaksanakan pemeriksaan penertiban lubang-lubang penambang emas tanpa ijin ini. (sari)