GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 17.623 keping kartu identitas anak (KIA) untuk tingkat SD di Kecamatan Somba Opu telah rampung dicetak per 31 Januari 2020 oleh jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gowa. Jumlah kepingan itu termasuk sejumlah TK di Kecamatan Somba Opu.

Kadis Dukcapil Gowa Ambo kepada Beritakota Makassar, Selasa (4/2/2020) mengatakan di Kecamatan Somba Opu pihaknya telah menuntaskan para murid tingkatan SD dan TK. Untuk SMP dan SMA berikutnya baru dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kita prioritas dulu SD dan TK setelah itu baru kita sasar siswa SMP dan SMA. Untuk saat ini kita berpindah ke Kecamatan Pallangga menyasar semua SD dan TK di sana. Jadi kita gilir per sekolah. Kita utamakan SD karena jumlahnya banyak dibanding SMP dan SMA. Jumlah SD di Gowa 600 lebih,” jelas Ambo di ruang kerjanya.

Perekaman dan pencetakan KIA ini dilakukan secara langsung di sekolah masing-masing murid. Hal itu dilakukan lata Ambo agar tidak membebani orangtua murid mendatangi kantor Disdukcapil, juga tidak mengganggu proses belajar mengajar, mengurai tumpukan antrean di kantor Dukcapil serta yabg terpenting menghindari calo yang bisa saja memanfaatkan pengurusa. KIA ini pada orangtua murid.

Dikatakan Ambo, semua anak di Gowa mulai umur 0-17 tahun (17 tahun kurang satu hari) akan dibekali KIA ini. Khusus anak 17 tahun kurang sehari artinya yang sisa sehari pas 17 tahun. Karena itu tim Dukcapil juga menyasar siswa SMA khusus yang belum berusia 17 tahun sebab kalau sudah 17 tahun maka yang bersangkutan harus memiliki KTP elektronik (KTP-e).

Khusus untuk tingkatan SMA, pihaknya tidak.menyasar keseluruhan siswa tapi hanya siswa yang berdomisili dan berdatabase (NIK)

Dengan adanya KIA ini sangat mempermudah anak-anak bila kelak dewasa nanti atau sudah berumur 17 tahun untuk mendapatkan KTP-e sebab sisa mengganti kartunya saja karena identitasnya sudah terinput dalam database nasional. Kecuali jika si pemegang KIA itu masih SD maka untuk mendapatkan kTP-e harus difoto dulu sebab foto diri sejak SD lalu ke SMA itu berbeda.

KIA untuk Balita juga ada. Artinya bayi yang baru lahir yang kemudian diuruskan akte lahir oleh orangtuanya maka saat penerbitan akte lahirnya, si bayi tersebut juga sudah dibekali KIA balita. Bedanya, KIA balita tidak punya foto. Nanti setelah dia masuk sekolah TK mqka KIA Balitanya diganti KIA yang berfoto dirinya.

” Kita merekam dan lalu mencetak KIA ini hanya memakan waktu dua menit dan anak-anak sudah membawa pulang KIA miliknya. Pekerjaan kami (Dukcapil) ke depan akan lebih enteng terkait KIA ini sebab jika semua rampung maka yang kita layani perekaman dan pencetakan KIA sisa anak-anak baru sebab kakak-kakak kelasnya sudah memiliki KIA,” jelas Ambo.

Sekarang perekaman KIA beralih ke Pallangga karena itu Ambo mengimbau bagi orangtua murid yabg ada di Somba Opu yang kebetulan pada saat perekaman anaknya tidak hadir karena sakit maka bisa mengikutkan ke perekaman di Pallangga. Untuk awal penginputan atau perekaman dan pencetakan dilakukan di SDI Balinappang, Kecamatan Pallangga. (sari)