TAKALAR, UJUNGJARI—Sejumlah pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kini tengah intensif menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan jalan Tahun 2018-2019 senilai Rp1 miliar lebih.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU Takalar, Rusdi Said yang dikonfirmasi tidak memberi penjelasan terkait pemeriksaan sejumlah pejabat Dinas PU Takalar di Kejati SulSel.

“Kemarin da dua pejabat Dinas PU yang diperiksa oleh pihak kejati. Informasinya mereka diperiksa soal anggaran pemeliharaan jalan yang digunakan sebelum saya menjabat pelaksana tugas dinas,” Kata Rusdi Said, Rabu (5/2/2020)

Kedua pejabat dari dinas PU yang kembali diambil keterangannya yakni Kabid Cipta Karya, Zumirrah Naba yang juga selaku PPK proyek jalan dan jembatan dan Asraruddin Muis selaku Kepala Bidang Bina Marga.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, selain pejabat dinas PU yang telah diperiksa secara maraton, pihak rekanan kegiatan pemeliharaan juga telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

“Rekanannya juga sudah ada yang dipanggil, kalau tidak salah ada 3 perusahaan yang dilbatkan dalam kegiatan pemeliharaan jalan,” Kata salah seorang ASN staf Bina Marga.

Salah satu penyidik Kejati Sulsel yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, penyelidikan kasus ini masih terus dilakukan. Sejumlah pejabat PUPR Takalar masih akan dipanggil untuk dimintai keterangan. (ari)