SELAYAR, UJUNGJARI.COM — Unit Dikyasa dan unit Laka Satlantas Polres Kepulauan Selayar melaksanakan giat sosialisasi kamseltibcar Lantas kepada masyarakat melalui siaran radio Remaja Mandiri (REMA FM) di Jl KH Hayyung Benteng, Kepulauan Selayar, Rabu (11/3/2020).
Kanit Dikyasa Aipda Akbar mengimbau masyarakat pengguna jalan agar selalu melengkapi surat-surat kendaraannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Dilarang menggunakan kendaraan bagi anak di bawah umur, dilarang ngebut-kebutan/balapan liar, harus menggunakan helm standard SNI pada saat berkendara dan dilarang menggunakan knalpot racing atau bogar,” kata Aipda Akbar di radio yang langsung on air.
Bukan hanya larangan dan imbauan tentang kelengkapan surat-surat diri dan kendaraan yang disampaikan Aipda Akbar, tapi juga imbauan kepada masyarakat agar memarkir kendaraannya yang tertib dan rapi saat berbelanja atau saat bongkar muat barang dan penumpang.
” Kami juga ingatkan masyarakat bahwa kecelakaan itu terjadi berawal dari sebuah pelanggaran untuk itu kami mengajak warga masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalulintas di jalan raya,” kata Aipda Akbar.
Kasat Lantas Polres Selayar AKP Andi Tanri Abeng mengatakan bahwa segala upaya yang bisa dilakukan oleh Polri untuk menyelamatkan warga masyarakat dari musibah kecelakaan lalulintas, Satlantas terus menggiatkan sosialisasi di sekolah-sekolah, kantor-kantor dan di tempat-tempat ramai pengendara.
” Hal ini kami lakukan guna mengimbau kepada masyarakat agar terhindar dari kecelakaan atau menjadi penyebab terjadinya lakalantas,” kata Kasat Lantas. –

