ikut bergabung

Kejari Makassar Dampingi Dinsos Salurkan Dana Logistik untuk Penaggulangan Covid-19

Makassar

Kejari Makassar Dampingi Dinsos Salurkan Dana Logistik untuk Penaggulangan Covid-19

MAKASSAR, UJUJGJARI—Kejaksaan Negeri Makassar merespon cepat, dengan ikut mendampingi penyaluran anggaran logistik yang digelontorkan Dinas Sosial Kota Makassar untuk penanggulangan Covid-19.

Respon Kejari Makassar menyikapi adanya Surat dari Kepala Dinas Sosial tanggal 30 Maret 2020 untuk Kejaksaan Negeri Makassar. Surat dari Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Nomor : 460/558/Dinsos/III/2020 tanggal 30 Maret 2020 perihal Permohonan Pendampingan Pelaksanaan Anggaran Logistik Penanggulangan Covid-19 Di Kota Makassar Tahun 2020.

Selasa, 31 Maret 2020 siang, Kadis Sosial Kota Makassar, DR. H. Mukhtar Tahir melalui sarana Aplikasi Zoom Cloud melakukan meeting sebagai tindak lanjut pelaksanaan permohonan pendampingan Pelaksanaan Anggaran Logistik Penanggulangan COVID-19 di Kota Makassar Tahun 2020.

Pemaparan tersebut diikuti secara online oleh, Mukhtar Tahir, Kajari Makassar, Nurni Farahyanti, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Adnan Hamzah, Kasubsi Perdata Kejari Makassar, Rahayu Muin, dan Staf Tata Usaha Bidang Intelijen, Rusdi SH.

Adapun hasil dari Pemaparan terkait pendampingan hukum pelaksanaan anggaran logistik penanggulangan Covid-19 di Makassar Tahun 2020 adalah, Kajari Makassar, Nurni Farahyanti dan Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Muhtar Tahir adalah penanggung jawab pelaksanaan anggaran logistik penanggulangan Covid-19 Makassar.

Tahun 2020, telah diajukan kepada Tim Anggaran sebanyak ±15ribu Kartu Keluarga (KK), dan jika anggarannya sudah jelas pihak Kejaksaan Negeri Makassar akan menerbitkan Surat Perintah untuk melakukan pendampingan, terkait masalah penyaluran logistik.

Baca Juga :   Struktur Desa Diduga Dikuasai Keluarga Kades, Warga Protes

“Sebaiknya kita bekerja sama dengan pihak TNI/POLRI dan harus didata mana warga yang paling membutuhkan, untuk teknis selanjutnya silahkan berkoordinasi dengan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Makassar,” kata Nurni.

H. Mukhtar Tahir mengatakan, terdapat ±15 ribu KK yang diajukan kepada Tim Anggaran, jika anggarannya sudah jelas maka 30% dari data yang ada itu kita siapkan untuk penerimaan logistik dan dari informasi bila ada masyarakat yang berhak akan tetapi kita harus verifikasi/validasi ulang. Proposal yang kami ajukan berasal dari dana APBD, melihat dari aturan dan kebijakan-kebijakan Pemerintah Republik Indonesia mungkin anggaran dapat diambil dari DAK, Dana BOS, atau dari anggaran Pilkada Tahun 2020, setelah dinyatakan pelaksanannya ditunda akan di realokasikan anggarannya ke Penanggulangan COVID-19.

dibaca : 7

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Makassar


Populer Minggu ini

Arsip

To Top